Berita

Lihat Kop Suratnya, Draf RUU KPK dari Pemerintah

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 17:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komsii III DPR Masinton Pasaribu memastikan draft RUU KPK berasal dari pemerintah. Belakangan draft RUU KPK yang dinilai banyak pihak 'membunuh' lembaga anti rasuah itu beredar di publik. 

"Hehehe, itu draf-nya saja masih ada logo presiden-nya kan," jawab politikus PDI Perjuangan itu, Jumat (9/10).

Dalam draft RUU KPK dibuat pasal tentang usia KPK 12 tahun, penghapusan penuntutan di KPK, hingga kasus yang boleh ditangani hanya di atas Rp50 miliar.


"Lah iya kan (dari pemerintah). Ini kan sudah masuk prolegnas (2015-2019), prolegnas itu kesepakatan pemerintah bersama DPR. Naskah akademiknya ada, rancangannya ada. Itu sudah ada barangnya seperti itu, kop suratnya saja lihat," ujar Masinton seperti diberitakan JPNN.

Revisi UU KPK menjadi polemik dan selalu tertunda sejak 2012 ketika pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga pertengahan 2015 lalu, ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan revisi ini masuk prioritas.

Namun Presiden Joko Widodo tidak setuju. Pro dan kontranya pun berhenti sementara. Sekarang, kembali diperdebatkan.

Nah, yang sekarang dilakukan di Badan Legislasi DPR itu menurut Masinton, hanya perubahan teknis dan mekanisme usulan dari sebelumnya revisi diusulkan pemerintah, sekarang diubah menjadi usul inisiatif DPR. Tetapi pengampilan keputusannya deadlock di Baleg DPR.[jpnn]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya