Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Revisi UU Migas Harus Perkuat Pertamina Sebagai NOC

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 03:02 WIB | LAPORAN:

Pembahasan RUU Migas harus bertujuan untuk memperkuat Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) agar Indonesia mampu bertarung dengan asing.

Begitu dikatakan Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Muhammad Joni dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Kamis (8/10).

”Itu sesuai amanat konstitusi dan Putusan MK bahwa sumber daya energi diurus dan dikelola bangsa sendiri. Tidak hanya kebijakan, regulasi, dan pengawasan. Aneh jika NOC bangsa sendiri diperlakukan sama dengan kontraktor asing,” sambungnya.


Pertamina telah lama kurang dipercaya pemerintah ketika ingin membangun infrastuktur migas. Bahkan, ketika berniat mengambil alih Blok Mahakam (BM) dari kontraktor asing, Pertamina tidak dipercaya mengelola 100 persen BM yang cadangannya masih 10 triliun cubic feet hingga 2017 .

Menurut Joni, itu menunjukan Pertamina dipereteli dan dibiarkan bertarung sendirian. Tidak ada hak istimewa untuk menjadikannya riel sebagai  perusahaan minyak nasional alias NOC.  Pertamina hanya memegang 24 persen produksi minyak nasional.

"Apalagi dengan  UU Migas, Pertamina tidak lagi memegang kuasa pertambangan,  tidak  terintegrasi (integrated oil company) dari usaha hulu sampai usaha hilir.  Beleid  UU Migas memangsa NOC-nya sendiri. Tersebab itu, pemotongan perusahaan tidak terhindarkan,” jelasnya.

Nasib Pertamina tidak seperti Petronras, Petronas dan NOC asal negara lainnya. Bandingkan dengan 15 perusahaan migas terbesar di dunia (berdasarkan cadangan, produksi, kapasitas kilang dan volume penjualannya),  9 dari 15 perusahaan tersebut adalah NOC.

"Buktikan komitmen Pemerintah dengan memberikan kepada Pertamina pengelolaan Blok Mahakam dari kontraktor asing  yang segera berakhir 2017,” pinta Joni.

Pertamina sendiri, sejak 2009 sudah menyatakan kesiapannya. Pertamina juga sukses dalam pengelolaan Offshore North West Java pasca lepas dari British Petroleum Indonesia dan West Madura Offshore dari Kodeco Energy Co. Saat ini, kedua blok migas ini sudah mengalami peningkatan produksi minyak jadi 45 ribu barrel dari sebelumnya hanya 20 ribu barrel.

Pemerintah, lanjut dia, semestinya memberi ceruk lebih besar kepada Pertamina sebagai NOC, sebagai imbalan untuk melaksanakan perintah efisiensi. Jatah perusahaan kontraktor asing yang diberikan hak ekspor atas bagi hasil produksi.

"Mestinya ditekan untuk menambah pasokan dalam negeri, pemerintah mesti mewajibkan kontraktor asing itu mengolahnya di dalam negeri agar devisa bertahan di negeri sendiri,” tegasnya. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya