Berita

Bisnis

Pencegahan Tipikor, KPK Minta BUMN Mencontoh Inalum

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Kementerian BUMN telah mewajibkan kepada setiap BUMN agar menerapkan sistem anti korupsi secara konsisten.

"Ini kita dorong untuk menjalankan kegiatan usahanya terhindar dari transaksi dan keputusan bisnis yang terindikasi penyimpangan dari tindakan yang mengarah kepada KKN," kata Staf Ahli Bid Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial Kementerian BUMN, Hambra dalam acara Seminar Nasional; Bekerja Cepat, Cermat dan Tepat Tanpa Korupsi di Jakarta, Kamis (8/10).

Hambra menjelaskan, prinsip dasarnya dalam regulasi inisiatif anti korupsi di lingkungan BUMN, yang mesti dijalankan adalah peningkatan sistem akuntabilitas BUMN melalui penerapan pilar-pilar good corporate governance.


"Yakni, adanya transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian dan fairness (GCG) serta adanya implementasi etika kerja dan etika bisnis secara optimal," urainya.

Ia menegaskan, sebelumnya menteri BUMN telah menerbitkan keputusan menteri BUMN No. SK-439/MBU/2013 tentang pembentukan tim penyusunan Roadmap BUMN Bersih.

"Jadi, setiap enam bulan sudah dilakukan penilaian BUMN bersih melalui survei persepsi terhadap semua pemangku kepentingan karyawan, pelanggan, rekanan dan elemen masyarakat," bebernya.

Kriteria bersih yang digunakan dalam penilaian, lanjut Hambra, meliputi pelaksanaan pilar transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi dan fairness sebagai landasan sistem manajemen mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

"Inilah sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan bentuk kecurangan, termasuk tindakan korupsi, menerima dan memberikan gratifikasi," ungkapnya.

Sementara itu,Wakil Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Mohammad Janathan mengapresiasi PT Inalum (Persero) atas inisiatifnya melakukan pencerahan terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

"Ini harus menjadi contoh yang lain, sehingga dapat membantu memudahkan langkah KPK untuk melakukan pencegahan dari sektor BUMN," imbuhnya.

Selain Hambra dan Jonathan, hadir pula sebagai pembicara adalah Plt Direktur Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM, Hendry Sulainan, serta akademisi Irjen Pol (Purn) Dikdik Mulyana.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya