Berita

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah: Konsultasikan Dulu, Kalau Presiden Menolak Revisi UU KPK Tidak Jadi

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 15:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak perlu melangkah jauh untuk membahas revisi UU KPK yang diusulkan beberapa fraksi. Sebab, perlu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi terkait revisi itu.

"Menurut saya jangan terlalu jauh dulu, kita tanya dulu mau diubah atau tidak? Kalau Presiden tidak mau ya, tidak akan berubah. Presiden tidak kirim orang ke sini, tidak jadi perubahan, jangan nanti ini dianggap nafsunya kita, DPR," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/10).

Karena itu, lanjut Fahri, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, hari ini Pimpinan DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta waktu untuk konsultasi. Ada tiga hal yang akan dibahas, di antaranya capim KPK dan revisi UU KPK, laporan BPK, serta ketiadaan jaksa dalam capim KPK.


"Ayo ngomong secara nasional. Kalau Presiden mengatakan tidak ingin revisi UU ya sudah, selesai. Kita enggak mungkin itu. Karena ini penekanan, dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan cuma DPR. UU bukan dibuat DPR sendiri, tidak. Bahkan dalam presidensialisme Indonesia, Presiden bisa buat UU sendiri tanpa DPR, namanya Perppu. Beda dengan presidensialisme negara lain yang mana DPR yang buat UU," papar politikus PKS itu.

Fahri mengingatkan, awal pengajuan revisi KPK ini muncul di pemerintah. Ketika itu, KPK tengah bermasalah hingga dua orang pimpinannya dicopot presiden, dan presiden mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan pelaksana tugas pimpinan KPK.

"Sejak awal problem ini ada di dalam pemerintahan. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Pertama, yang menersangkakan pimpinan KPK siapa? Lembaga di bawah presiden. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Presiden. Yang membuat Perppu penggantian pimpinan KPK siapa? Presiden. Lalu yang mengusulkan perubahan siapa? Pemerintah," ungkapnya.

"Lalu kenapa kita (DPR) yang jadi persoalan. Kita harus clear. Makannya kita konsultasi dulu, baru clear. Jadi jangan ngomong umur KPK 12 tahun, problemnya, sepakat nggak (KPK) ini ada masalah? Kalau sepakat, ya ayu (bahas revisi KPK). Kemarin bilang ada masalah, sekarang bilang tidak," demikian Fahri. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya