Berita

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah: Konsultasikan Dulu, Kalau Presiden Menolak Revisi UU KPK Tidak Jadi

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 15:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak perlu melangkah jauh untuk membahas revisi UU KPK yang diusulkan beberapa fraksi. Sebab, perlu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi terkait revisi itu.

"Menurut saya jangan terlalu jauh dulu, kita tanya dulu mau diubah atau tidak? Kalau Presiden tidak mau ya, tidak akan berubah. Presiden tidak kirim orang ke sini, tidak jadi perubahan, jangan nanti ini dianggap nafsunya kita, DPR," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/10).

Karena itu, lanjut Fahri, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, hari ini Pimpinan DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta waktu untuk konsultasi. Ada tiga hal yang akan dibahas, di antaranya capim KPK dan revisi UU KPK, laporan BPK, serta ketiadaan jaksa dalam capim KPK.


"Ayo ngomong secara nasional. Kalau Presiden mengatakan tidak ingin revisi UU ya sudah, selesai. Kita enggak mungkin itu. Karena ini penekanan, dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan cuma DPR. UU bukan dibuat DPR sendiri, tidak. Bahkan dalam presidensialisme Indonesia, Presiden bisa buat UU sendiri tanpa DPR, namanya Perppu. Beda dengan presidensialisme negara lain yang mana DPR yang buat UU," papar politikus PKS itu.

Fahri mengingatkan, awal pengajuan revisi KPK ini muncul di pemerintah. Ketika itu, KPK tengah bermasalah hingga dua orang pimpinannya dicopot presiden, dan presiden mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan pelaksana tugas pimpinan KPK.

"Sejak awal problem ini ada di dalam pemerintahan. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Pertama, yang menersangkakan pimpinan KPK siapa? Lembaga di bawah presiden. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Presiden. Yang membuat Perppu penggantian pimpinan KPK siapa? Presiden. Lalu yang mengusulkan perubahan siapa? Pemerintah," ungkapnya.

"Lalu kenapa kita (DPR) yang jadi persoalan. Kita harus clear. Makannya kita konsultasi dulu, baru clear. Jadi jangan ngomong umur KPK 12 tahun, problemnya, sepakat nggak (KPK) ini ada masalah? Kalau sepakat, ya ayu (bahas revisi KPK). Kemarin bilang ada masalah, sekarang bilang tidak," demikian Fahri. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya