Berita

Bisnis

Banyak Pejabat Gampang Disogok, RR Kecewa Indonesia Gagal Ukir Sejarah Sendiri

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Indonesia perlu melakukan perubahan, terutama dalam mengelola pemberian Tuhan yakni sumber daya alam yang melimpah. Sayangnya masih banyak pejabat yang masih menggunakan pola pikir lama dalam mengelolanya.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli saat memberikan orasi ilmiah Dies Natalis 57 Universitas Jayabaya di Balai Prajurit, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/10).

Salah satu yang kembali disorot Rizal adalah soal kekayaan emas yang dikelola secara rakus oleh Freeport. Menurutnya, cadangan emas Indonesia masih sekitar 34 tahun lagi. Di satu sisi, saat ini banyak kontrak karya yang akan habis dalam 5-10 tahun mendatang.


"Inilah saatnya kita lakukan rewrite history agar sumber daya mineral beri manfaat untuk rakyat dan bangsa. Ada tambang Freeport, yang sangat kaya, tiga dari tambang emas terbesar di dunia. Tapi Indonesia cuma dapat sedikit, satu persen, padahal di dunia dari tambang negara bisa dapat enam hingga tujuh persen," papar Rizal.

Rizal pun menilai PT Freeport yang terletak di bumi timur Indonesia itu telah seenaknya membuang limbah dan galian yang diaduk menggunakan merkuri ke sungai di sekitarnya seperti Sungai Amugame. Akibatnya banyak biota sungai tersebut mati dan rakyat sekitarnya menderita.

"Kalau mereka patuh good governence, tidak ada susahnya bayar limbah, tapi karena greedy (rakus) mereka nggak mau bayar, terus payung hukum Indoensia lemah, akhirnya mereka sogok pejabat kita," beber mantan menko perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Padahal, kata Rizal, di negara asal Freeport, Amerika Serikat jika ada yang merusak lingkungan hidup, seperti kasus tumpahan minyak British Petroleum (BP) di Teluk Meksiko, perusahaan bersangkutan diharuskan bayar denda puluhan miliar dolar AS.

"Ini karena pejabat Indonesia gampang disogok, daripada bersihkan limbah, bayar saja pejabatnya, nego saja sama pejabatnya, ini yang harus diubah," tegas Rizal.

Rizal juga menyatakan, banyak pejabat Indonesya yang keblinger dalam mengurusi masa perpanjangan kontrak karya (KK) Freeport yang segera habis pada tahun 2021. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum KK berakhir.

Namun, menimbang Freeport yang ingin segera mendapat kepastian perpanjangan kontrak, pemerintah akhirnya merevisi Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Salah satu poin yang akan diubah dalam peraturan tersebut dari paling lambat dua tahun menjelang kontrak berakhir, kini diperpanjang menjadi 10 tahun.  

"Ada pejabat yang keblinger mau percepat proses renegosiasi ini jadi 10 tahun. Saya kecewa mental pejabat yang begini. Karena dilobi berbagai kepentingan (asing) sehingga dipercepat perpanjangan KK Freeport dan lain-lain. Padahal, ini kesempatan emas untuk menulis kembali sejarah," ungkap Rizal.

"Pejabat itu tidak tahu teknik negoisasi, padahal makin kepepet posisi tawar kita makin baik. Buat negosiasi yang bisa beri manfaat buat bangsa," imbuh Rizal.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya