Berita

Anies Rasyid Baswedan/net

Wawancara

WAWANCARA

Anies Rasyid Baswedan: Merokok Itu Budaya Tidak Sehat

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pasal kretek yang masuk dalam Rancangan Undang-Un­dang (RUU) Kebudayaan menuai penolakan dari berba­gai kalangan. Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek jelas-jelas menolak RUU ini. Menurut dia, masih banyak kebudayaan Indonesia lainnya yang aman yang pantas dimasukkan ketimbang kretek. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ikut menolak membudayakan kretek.

Pasal kretek dalam draft RUU Kebudayaan bertengger di Pasal 37 ayat 1 tentang penghargaan, pengakuan, dan perlindungan sejarah serta warisan budaya. Penjelasan pasal kretek ini ada dalam pasal 49 yakni nantinya kretek warisan budaya maka pemerintah ke depannya akan dituntut membuat inventarisir dan dokumentasi serta mem­fasilitasi pengembangan kretek tradisonal serta mensosialisasi mempublikasikan dan mem­promosikan kretek tradisional. pemerintah juga wajib membuat festival kretek tradisional dan melindunginya.

Terkait kontroversi pasal kretek dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan lebih memilih wait and see. Cucu pejuang kemerdekaan Abdurrahman Baswedan memi­lih menunggu draf resmi RUU Kebudayaan usulan DPR itu terbit terlebih dulu, ketimbang ujug-ujug masuk dalam perde­batan RUU Kebudayaan. Lantas apa tanggapan lengkap Menteri Anies? Simak wawancara beri­kut ini;


Apakah eksekutif sudah membahas soal RUU kretek ini?
Selama ini belum dibahas oleh Kemendikbud, tapi masih dibahas di internal DPR, belum melibatkan eksekutif.

Konsekuensi dari terbitnya RUU itu nantinya pemerintah diwajibkan menginventarisir, mendokumentasi, memfasilitasi pengembangan kretek tradis­ional, mensosialisasikan, serta mempromosikan kretek tradis­ional lho, apa komentar Anda?
Begini, menurut saya satu-satu aja. Pertama tentang RUU-nya masih di dalam internal di DPR belum melibatkan eksekutif. Jadi yang perdebatan di sana (DPR), nanti kita lihat hasilnya, lalu pemerintah memberikan reaksi pemerintah. Itu satu soal RUU-nya. Terus kita juga kan belum tahu nanti RUU ujungnya isinya seperti apa? Draftnya ada tapi saya tidak mau komentar soal drafnya dulu.

Sekarang saya akan berko­mentar tentang hidup sehat untuk anak-anak. Kita perlu mendidik anak-anak kita untuk tetap sehat dan hidup sehat itu artinya mela­lui kebiasaan. Karena hidup sehat itu adalah suatu budaya. Budaya bangun pagi itu dimulai dengan diajarkan bangun pagi, dibiasa­kan bangun pagi, didisiplinkan sehingga jadi kebiasaan setelah kebiasaan dia jadi kebudayaan bangun pagi. Jadi budaya bangun pagi itu ada proses pembiasaan, salah satu dalam menjaga ke­biasaan adalah bicara tentang anak-anak kita yang terekspose pada kegiatan rokok-merokok kira-kira itu membangun budaya sehat tidak? Tidak.

Apakah kita ingin anak-anak kita memiliki kebiasaan tidak sehat, kebiasaan bahwa mer­okok itu memiliki efek pada kebiasaan. Saya rasa sudah universal jadi kita ingin karena itu di sekolah mereka tidak boleh merokok, guru juga tidak boleh merokok dalam sekolah, karena kita ingin membangun budaya hidup sehat.

Jadi bisa dikatakan Anda menolak RUU itu?
Begini, jadi kita ini konsisten, ingin terus membangun bu­daya sehat. Dalam periode itu, tahu-tahu ada kita kabar tentang RUU. Tapi sebelum itu men­jadi RUU kita juga belum tahu, berbeda kalau kita mengamati. Atas nama pemerintah saya mer­espons sesuatu yang sudah jadi. Kalau belum jadi bagaimana saya merespons. Nanti kita lihat RUU apa yang keluar, baru kita cek. jadi kalau mau pro-kontra di sana. Kecuali kalau ini sudah dibahas dengan pemerintah. Yang lagi berdebat sekarang ini siapa? Internal DPR toh.

Artinya ada sinyal Anda akan menolak jika ini jadi RUU?

Jadi kita ingin agar negara mewajibkan pemerintah untuk menghidupkan budaya-budaya yang baik. Mempertahankan dengan ada undang-undang berarti kan ada perintah untuk dilaksanakan. Kita ingin tidak ada perintah yang akan dilaksan­akan tapi perintahnya merusak, ingin tidak? Jadi karena itu saya tidak akan membatasi berbicara soal kretek saja, tapi yang lain juga. Persoalannya kan ada bu­daya-budaya yang diharuskan. Misalnya ada calo, mau tidak. Budaya itu kan artinya suatu yang sudah dibiasakan. Di situ sebabnya saya tidak mau buru-buru satu item saja. Kita ingin menggariskan apa yang ditulis oleh Ki Hajar Dewantoro dita­hun 1940an kalau tidak salah di menuliskan harus berani untuk tidak meneruskan budaya yang tidak sesuai dengan zaman. Itu yang mengatakan Ki Hajar, be­rani dia mengatakannya. Harus berani mengambil budaya lain yang sesuai dengan zaman dan nilai kita. Itu menurut Ki Hajar Dewantoro yang menjadi bapak kebudayaan Indonesia. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya