Anies Rasyid Baswedan/net
Pasal kretek yang masuk dalam Rancangan Undang-UnÂdang (RUU) Kebudayaan menuai penolakan dari berbaÂgai kalangan. Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek jelas-jelas menolak RUU ini. Menurut dia, masih banyak kebudayaan Indonesia lainnya yang aman yang pantas dimasukkan ketimbang kretek. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ikut menolak membudayakan kretek.
Pasal kretek dalam draft RUU Kebudayaan bertengger di Pasal 37 ayat 1 tentang penghargaan, pengakuan, dan perlindungan sejarah serta warisan budaya. Penjelasan pasal kretek ini ada dalam pasal 49 yakni nantinya kretek warisan budaya maka pemerintah ke depannya akan dituntut membuat inventarisir dan dokumentasi serta memÂfasilitasi pengembangan kretek tradisonal serta mensosialisasi mempublikasikan dan memÂpromosikan kretek tradisional. pemerintah juga wajib membuat festival kretek tradisional dan melindunginya.
Terkait kontroversi pasal kretek dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan lebih memilih wait and see. Cucu pejuang kemerdekaan Abdurrahman Baswedan memiÂlih menunggu draf resmi RUU Kebudayaan usulan DPR itu terbit terlebih dulu, ketimbang ujug-ujug masuk dalam perdeÂbatan RUU Kebudayaan. Lantas apa tanggapan lengkap Menteri Anies? Simak wawancara beriÂkut ini;
Apakah eksekutif sudah membahas soal RUU kretek ini?Selama ini belum dibahas oleh Kemendikbud, tapi masih dibahas di internal DPR, belum melibatkan eksekutif.
Konsekuensi dari terbitnya RUU itu nantinya pemerintah diwajibkan menginventarisir, mendokumentasi, memfasilitasi pengembangan kretek tradisÂional, mensosialisasikan, serta mempromosikan kretek tradisÂional lho, apa komentar Anda?Begini, menurut saya satu-satu aja. Pertama tentang RUU-nya masih di dalam internal di DPR belum melibatkan eksekutif. Jadi yang perdebatan di sana (DPR), nanti kita lihat hasilnya, lalu pemerintah memberikan reaksi pemerintah. Itu satu soal RUU-nya. Terus kita juga kan belum tahu nanti RUU ujungnya isinya seperti apa? Draftnya ada tapi saya tidak mau komentar soal drafnya dulu.
Sekarang saya akan berkoÂmentar tentang hidup sehat untuk anak-anak. Kita perlu mendidik anak-anak kita untuk tetap sehat dan hidup sehat itu artinya melaÂlui kebiasaan. Karena hidup sehat itu adalah suatu budaya. Budaya bangun pagi itu dimulai dengan diajarkan bangun pagi, dibiasaÂkan bangun pagi, didisiplinkan sehingga jadi kebiasaan setelah kebiasaan dia jadi kebudayaan bangun pagi. Jadi budaya bangun pagi itu ada proses pembiasaan, salah satu dalam menjaga keÂbiasaan adalah bicara tentang anak-anak kita yang terekspose pada kegiatan rokok-merokok kira-kira itu membangun budaya sehat tidak? Tidak.
Apakah kita ingin anak-anak kita memiliki kebiasaan tidak sehat, kebiasaan bahwa merÂokok itu memiliki efek pada kebiasaan. Saya rasa sudah universal jadi kita ingin karena itu di sekolah mereka tidak boleh merokok, guru juga tidak boleh merokok dalam sekolah, karena kita ingin membangun budaya hidup sehat.
Jadi bisa dikatakan Anda menolak RUU itu?Begini, jadi kita ini konsisten, ingin terus membangun buÂdaya sehat. Dalam periode itu, tahu-tahu ada kita kabar tentang RUU. Tapi sebelum itu menÂjadi RUU kita juga belum tahu, berbeda kalau kita mengamati. Atas nama pemerintah saya merÂespons sesuatu yang sudah jadi. Kalau belum jadi bagaimana saya merespons. Nanti kita lihat RUU apa yang keluar, baru kita cek. jadi kalau mau pro-kontra di sana. Kecuali kalau ini sudah dibahas dengan pemerintah. Yang lagi berdebat sekarang ini siapa? Internal DPR toh.
Artinya ada sinyal Anda akan menolak jika ini jadi RUU?Jadi kita ingin agar negara mewajibkan pemerintah untuk menghidupkan budaya-budaya yang baik. Mempertahankan dengan ada undang-undang berarti kan ada perintah untuk dilaksanakan. Kita ingin tidak ada perintah yang akan dilaksanÂakan tapi perintahnya merusak, ingin tidak? Jadi karena itu saya tidak akan membatasi berbicara soal kretek saja, tapi yang lain juga. Persoalannya kan ada buÂdaya-budaya yang diharuskan. Misalnya ada calo, mau tidak. Budaya itu kan artinya suatu yang sudah dibiasakan. Di situ sebabnya saya tidak mau buru-buru satu item saja. Kita ingin menggariskan apa yang ditulis oleh Ki Hajar Dewantoro ditaÂhun 1940an kalau tidak salah di menuliskan harus berani untuk tidak meneruskan budaya yang tidak sesuai dengan zaman. Itu yang mengatakan Ki Hajar, beÂrani dia mengatakannya. Harus berani mengambil budaya lain yang sesuai dengan zaman dan nilai kita. Itu menurut Ki Hajar Dewantoro yang menjadi bapak kebudayaan Indonesia. ***