Berita

Bisnis

Kenaikan Cukai Picu PHK Besar-besaran di IHT

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 07:48 WIB | LAPORAN:

Pemerintah memastikan akan mengerek tarif cukai rokok hingga 15 persen di 2016. Kenaikkan sebesar itu ditegaskan Direktur Penerimaan dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Soegeng, kemarin.

Padahal, sebelumnya organisasi pengusaha seperti Apindo, Gappri, organisasi pabrik rokok di daerah, hingga kalangan petani telah melayangkan surat keberatan baik ke Presiden langsung maupun ke kementerian terkait.
 
Anggota Forum Pertembakauan Jawa Timur, Fendy Setiawan menilai, meski sudah direvisi, kenaikan cukai tahun depan sebesar 15 persen masih terlalu tinggi. Dengan kenaikkan sebesar itu, diperkirakan industri hasil tembakau (IHT) harus menyetor ke kas pemerintah di tahun depan sekitar Rp 139 triliun. 
 

 
"Kenaikkan itu tidak realistis dan sangat tidak pas dilakukan saat semua indikator ekonomi tengah turun dan daya beli masyarakat juga anjlok. Ini sangat memberatkan industri," ujar Fendy, saat dihubungi di Jakarta.

Fendy menghitung, ada 6 juta pekerja yang bergantung ke industri hasil tembakau mulai dari hulu hingga hilir. Kenaikan cukai di saat sekarang justru menurutnya hanya melahirkan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran di industri hasil tembakau.
 
Kata Fendy, di saat ini, IHT bisa bertahan itu sudah bagus. Namun jika terus ditindih dengan beban cukai yang terlalu berat, pilihan PHK terhadap pekerja bisa menjadi pilihan yang tak terelakkan. Karena sejatinya, industri sudah kesulitan untuk menaikkan harga jualnya.
 
Tidak hanya itu, dampak lanjutannya, papar dia, pabrikan rokok bakal menunda pembelian tembakau. Bak bola salju, petani tembakau pun akan terkenda dampak yang tak kalah berat dengan industri. 

"Sekarang ini masa tanam dan dua tiga bulan lagi panen, kebijakan cukai ini makin menambah ketidakpastian dalam bertani," tandas dia.
 
Diperkirakan, korban kenaikkan cukai ini akan menggilas lebih dulu pabrik rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan. Dalam lima tahun terakhir, penurunan SKT rata-rata sebesar 3,7 persen. Penurunan produksi sebesar itu membuat 34 ribu orang kehilangan pekerjaan.
 
Selanjutnya, gelombang PHK akan menyerang ke sigaret kretek mesin (SKM). Di Jatim, kata Fendy, tanda-tanda itu sudah tampak. Setidaknya ada tujuh pabrik yang bakal merumahkan karyawannya. Sebagai gambaran, PT HM Sampoerna Tbk dan PT Gudang Garam Tbk telah merumahkan 18 ribu lebih pekerjanya.
 
"Saat ini, IHT itu hanya menanggung kenaikkan cukai di kisaran 6 persen hingga 7 persen. Lebih dari itu, IHT ini bakal hancur," pungkasnya.
 
Beban IHT juga makin berat karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/2015. Di beleid ini, pesanan cukai harus dibayar di muka. Kewajiban ini jelas akan memperparah beban keuangan perusahaan.  

Menteri Perindustrian Saleh Husen sendiri sudah menyampaikan surat ke Kementerian Keuangan bahwa, pengenaan cukai tinggi akan memberatkan industri rokok karena terjadinya penurunan penjualan. Akibatnya, penerimaan negara dari cukai tidak akan tercapai. Menperin juga menunjukkan peningkatan rokok illegal dan PHK bahkan gulung tikarnya pabrik.
 
"Memperhatikan hal tersebut, dan mengingat kondisi perekonomian saat ini, kami mengusulkan rencana kenaikan cukai dari hasil tembakau dapat ditinjau kembali," kata Saleh Husein.[wid]  

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya