Berita

Bisnis

Kenaikan Cukai Picu PHK Besar-besaran di IHT

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 07:48 WIB | LAPORAN:

Pemerintah memastikan akan mengerek tarif cukai rokok hingga 15 persen di 2016. Kenaikkan sebesar itu ditegaskan Direktur Penerimaan dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Soegeng, kemarin.

Padahal, sebelumnya organisasi pengusaha seperti Apindo, Gappri, organisasi pabrik rokok di daerah, hingga kalangan petani telah melayangkan surat keberatan baik ke Presiden langsung maupun ke kementerian terkait.
 
Anggota Forum Pertembakauan Jawa Timur, Fendy Setiawan menilai, meski sudah direvisi, kenaikan cukai tahun depan sebesar 15 persen masih terlalu tinggi. Dengan kenaikkan sebesar itu, diperkirakan industri hasil tembakau (IHT) harus menyetor ke kas pemerintah di tahun depan sekitar Rp 139 triliun. 
 

 
"Kenaikkan itu tidak realistis dan sangat tidak pas dilakukan saat semua indikator ekonomi tengah turun dan daya beli masyarakat juga anjlok. Ini sangat memberatkan industri," ujar Fendy, saat dihubungi di Jakarta.

Fendy menghitung, ada 6 juta pekerja yang bergantung ke industri hasil tembakau mulai dari hulu hingga hilir. Kenaikan cukai di saat sekarang justru menurutnya hanya melahirkan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran di industri hasil tembakau.
 
Kata Fendy, di saat ini, IHT bisa bertahan itu sudah bagus. Namun jika terus ditindih dengan beban cukai yang terlalu berat, pilihan PHK terhadap pekerja bisa menjadi pilihan yang tak terelakkan. Karena sejatinya, industri sudah kesulitan untuk menaikkan harga jualnya.
 
Tidak hanya itu, dampak lanjutannya, papar dia, pabrikan rokok bakal menunda pembelian tembakau. Bak bola salju, petani tembakau pun akan terkenda dampak yang tak kalah berat dengan industri. 

"Sekarang ini masa tanam dan dua tiga bulan lagi panen, kebijakan cukai ini makin menambah ketidakpastian dalam bertani," tandas dia.
 
Diperkirakan, korban kenaikkan cukai ini akan menggilas lebih dulu pabrik rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan. Dalam lima tahun terakhir, penurunan SKT rata-rata sebesar 3,7 persen. Penurunan produksi sebesar itu membuat 34 ribu orang kehilangan pekerjaan.
 
Selanjutnya, gelombang PHK akan menyerang ke sigaret kretek mesin (SKM). Di Jatim, kata Fendy, tanda-tanda itu sudah tampak. Setidaknya ada tujuh pabrik yang bakal merumahkan karyawannya. Sebagai gambaran, PT HM Sampoerna Tbk dan PT Gudang Garam Tbk telah merumahkan 18 ribu lebih pekerjanya.
 
"Saat ini, IHT itu hanya menanggung kenaikkan cukai di kisaran 6 persen hingga 7 persen. Lebih dari itu, IHT ini bakal hancur," pungkasnya.
 
Beban IHT juga makin berat karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/2015. Di beleid ini, pesanan cukai harus dibayar di muka. Kewajiban ini jelas akan memperparah beban keuangan perusahaan.  

Menteri Perindustrian Saleh Husen sendiri sudah menyampaikan surat ke Kementerian Keuangan bahwa, pengenaan cukai tinggi akan memberatkan industri rokok karena terjadinya penurunan penjualan. Akibatnya, penerimaan negara dari cukai tidak akan tercapai. Menperin juga menunjukkan peningkatan rokok illegal dan PHK bahkan gulung tikarnya pabrik.
 
"Memperhatikan hal tersebut, dan mengingat kondisi perekonomian saat ini, kami mengusulkan rencana kenaikan cukai dari hasil tembakau dapat ditinjau kembali," kata Saleh Husein.[wid]  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya