Berita

HNW Ajak Aktivis IMM Berjamaah Tolak Revisi UU KPK

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 20:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menerima pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) di ruang kerjanya, Komplek MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta (Rabu, 7/10).

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat menyampaikan harapannya agar aktivis IMM responsif terhadap masalah kebangsaan dan keumatan. Misalnya, isu revisi Undang-Undang KPK yang sedang hangat dibicarakan.

Politikus senior PKS itu mengajak IMM untuk mengkritisi dan menolak revisi UU KPK tersebut. "Kalian juga harus berjamaah menolak revisi itu," ujarnya.


Dalam revisi itu ada keinginan DPR untuk membatasi masa KPK selama 12 tahun. KPK sebagai lembaga ad hoc memang diakui oleh HNW. Namun dirinya dengan tegas mengatakan, adakah jaminan dari Polisi dan Kejaksaan bisa siap dan profesional dalam memberantas korupsi setelah KPK tidak ada.

HNW mengharap DPR lebih fokus saja bekerja pada masalah legislasi yang lain saja. Diakui saat ini produktifitas legislasi DPR masih rendah.

Bagi HNW seharusnya KPK dikuatkan dengan kondisi KPK bisa bekerja secara independen dan profesional. Tak hanya itu juga diharapkan pentingnya semangat koordinasi kerja antara Polisi dan Kejaksaan. Dari koordinasi inilah maka pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara simultan.

"Korupsi di Indonesia sudah demikian parah, dari ujung ke ujung wilayah dan tempat. Untuk itu juga penting penguatan Kejaksaan dan Kepolisian," tukas HNW. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya