Berita

ilustrasi/net

Hukum

Intervensi Kasus Pengusaha di Tanjung Priok, Kapolri Didesak Pecat Brigjen Anton Wahono

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Aksi jenderal polisi di Biro Paminal Propam Polri mengintervensi perkara yang sudah P21 dengan tersangka dua pengusaha, Azhar Umar dan Azwar Umar, disayangkan.

Apalagi intervensi dilakukan sang jenderal saat sejumlah jenderal di Mabes Polri berang tatkala segelintir akademisi mengintervensi dan mendesak agar Presiden Jokowi mendeponir perkara Bambang Widjojanto (BW) yang sudah P21.

Indonesia Police Watch (IPW) kembali menegaskan sikap jenderal polisi mau menang sendiri. Giliran para akademisi mengintervensi perkara BW yang sudah P21 mereka berang.


"Tapi ketika Brigjen Anton Wahono Karo Paminal Propam mengintervensi perkara P21 yang melibatkan dua pengusaha, Azhar Umar dan Azwar Umar, mereka diam dan membiarkan," kata Ketua Presidium ‎IPW, Neta S Pane, kepada wartawan, Rabu (7/10).

Bahkan, para penyidik yang menangani perkara kedua pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok ini, tambahnya, malah diibiarkan menjadi bulan-bulanan pemeriksaan Propam, walau pemanggilan pemeriksaan itu tidak memakai surat resmi dan menyalahi SOP.

"Apakah karena kedua tersangka adalah pengusaha sehingga mendapat keistimewaan dan para penyidik kelas bawah yang sudah bekerja maksimal memeriksa perkara itu lalu dikorbankan serta diperiksa hingga tengah malam," kata Neta lagi.

Melihat kinerja Paminal Propam yang tidak profesional itu, IPW mendesak Kapolri dan Wakapolri segera mengevaluasi kinerja Karopaminal Propam Polri Brigjen Anton Wahono, untuk kemudian segara mencopot dari jabatannya.

Neta menegaskan apa yang dilakukan Propam yang sudah mengintervensi perkara melibatkan kedua pengusaha itu adalah tindakan yang sangat memalukan, terutama di tengah para jenderal Polri sedang mengecam intervensi sejumlah akademisi terhadap perkara BW yang sudah P21.

"‎Ironisnya lagi, intervensi Propam dilakukan seakan hendak membela kedua pengusaha itu, yang sesungguhnya kedua pengusaha itu berstatus DPO," ujarnya..

Bahkan, pada 4 Juni 2015, Kabareskrim Komjen Budi Waseso meminta kepada Menkumham agar mencekal kedua pengusaha yang buron itu. Ironisnya, setelah Buwas dicopot sebagai Kabareskrim, kedua DPO itu bukannya ditangkap tapi malah cenderung dilindungi dan perkaranya yang sudah P21 malah diintervensi sehingga tak kunjung bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Dengan dicopotnya Brigjen Anton Wahono dari jabatannya, IPW berharap Paminal Propam bisa bekerja profesional dan tidak lagi mengintervensi perkara yang sudah P21.

"Tapi segera mendorong perkaranya ke pengadilan dan kedua pengusaha yang DPO itu bisa ditangkap untuk diserahkan ke kejaksaan," demikian Neta.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya