Berita

Dipastikan Fit and Proper Test Capim KPK Tidak Terganggu dengan RUU KPK

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 18:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi III DPR memastikan pelaksanaan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK tidak akan terganggu dengan adanya usulan revisi UU KPK.

"Enggak ada hubungannya," kata Wakil Ketua Komisi, Benny K. Harman, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 7/10).

Menurutnya, rencana revisi UU itu juga masih dalam tahapan, belum ada hasil final dan persetujuan. Karenanya, perdebatan tentang revisi dan capim KPK ini tidak akan berkaitan.


Meski demikian, politisi Partai Demokrat itu beranggapan, UU KPK memang perlu direvisi. Tujuannya, untuk mencegah adanya multiintepretasi, dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh KPK di kemudian hari, serta membentuk KPK sebagai institusi yang kuat, kredibel, akuntabel, dan transparan.

"Ini sudah lama diwacanakan. Tapi substansinya revisi UU KPK harus diletakan dalam upaya untuk memperkuat institusi KPK. Untuk memperkuat lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi. Sebab, KPK tidak mungkin mampu melakukan atau menjalankan itu sendirian," ujar dia.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan, hingga saat ini Komisi III menunggu surat dari pimpinan DPR ke Komisi III. Sebab, sampai saat ini belum ada surat itu. "Kita menunggu surat dari pimpinan DPR ke Komisi III," ungkap dia.

Aziz enggan berkomentar ketika disinggung pelaksanaan fit and proper test capim KPK ini akan terganggu dengan rencana revisi UU KPK. Menurutnya, revisi ini masih sebatas usulan dan belum resmi.

"Inikan (RUU KPK) belum dibacakan di paripurna, belum resmi. Kalau belum ya masih wacana. Jangan paksa saya bicara yang tidak ada fakta hukumnya," tukas politikus Partai Golkar itu. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya