Berita

Golkar: Dewan Kehormatan untuk Hindari KPK Jadi Alat Kekuasaan

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 17:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

‎ Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya menilai untuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dibentuk Dewan Kehormatan agar tidak menjadi alat kekuasaan.

"‎Kerja dan operasi KPK harus ada badan yang mengawasi, supaya akuntabiltas publik, supaya lembaga ini tidak jadi alat kekuasaan‎," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 7/10).

Karena itu juga, lanjut Tantowi, Fraksi Golkar ingin memperbaiki dan menyempurnakan UU KPK yang sudah ada, seperti mekanisme penyadapan.


"Untuk KPK yang lebih kuat. Pertama, mekanisme penyadapan. Itu perlu diatur, kalau tidak mau dengan pengadilan, perlu diatur mekanismenya seperti apa. itu usulan Partai Golkar," jelasnya.

Tantowi menegaskan hal ini dilakukan untuk memperkuat kewenangan KPK agar dalam menjalankan fungsinya KPK tidak tebang pilih.

‎"Kalau saya sebut dua tadi ini untuk menguatkan kewenangan, kita khawatir KPK jadi alat kekuasaan," tukas ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali itu.

Di dalam RUU KPK Pasal 39 ayat (1) disebutkan, dalam melaksanakan tugas dan penggunaan wewenang KPK maka dibentuk Dewan Kehormatan.

Ayat (2), Dewan Kehormatan diberi wewenang untuk memeriksa dan memutuskan dugaan terjadinya pelanggaran penggunaan wewenang yang tidak memenuhi standar penggunaan wewenang yang telah ditetapkan dan menjatuhkan sanksi dalam bentuk lisan dan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian dari pegawai pada KPK dan pelaporan tindak pidana yang dilakukan oleh komisioner KPK dan pegawai KPK.

Usulan pembahasan RUU KPK mencuat pada rapat internal Baleg, Selasa kemarin (6/10). Sebanyak enam fraksi yakni Fraksi PDIP 15 anggota, Fraksi Golkar 9 anggota, Fraksi PPP 5 anggota, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi Nasdem 11 anggota, dan Fraksi Hanura 3 anggota mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya