Berita

Golkar: Dewan Kehormatan untuk Hindari KPK Jadi Alat Kekuasaan

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 17:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

‎ Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya menilai untuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dibentuk Dewan Kehormatan agar tidak menjadi alat kekuasaan.

"‎Kerja dan operasi KPK harus ada badan yang mengawasi, supaya akuntabiltas publik, supaya lembaga ini tidak jadi alat kekuasaan‎," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 7/10).

Karena itu juga, lanjut Tantowi, Fraksi Golkar ingin memperbaiki dan menyempurnakan UU KPK yang sudah ada, seperti mekanisme penyadapan.


"Untuk KPK yang lebih kuat. Pertama, mekanisme penyadapan. Itu perlu diatur, kalau tidak mau dengan pengadilan, perlu diatur mekanismenya seperti apa. itu usulan Partai Golkar," jelasnya.

Tantowi menegaskan hal ini dilakukan untuk memperkuat kewenangan KPK agar dalam menjalankan fungsinya KPK tidak tebang pilih.

‎"Kalau saya sebut dua tadi ini untuk menguatkan kewenangan, kita khawatir KPK jadi alat kekuasaan," tukas ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali itu.

Di dalam RUU KPK Pasal 39 ayat (1) disebutkan, dalam melaksanakan tugas dan penggunaan wewenang KPK maka dibentuk Dewan Kehormatan.

Ayat (2), Dewan Kehormatan diberi wewenang untuk memeriksa dan memutuskan dugaan terjadinya pelanggaran penggunaan wewenang yang tidak memenuhi standar penggunaan wewenang yang telah ditetapkan dan menjatuhkan sanksi dalam bentuk lisan dan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian dari pegawai pada KPK dan pelaporan tindak pidana yang dilakukan oleh komisioner KPK dan pegawai KPK.

Usulan pembahasan RUU KPK mencuat pada rapat internal Baleg, Selasa kemarin (6/10). Sebanyak enam fraksi yakni Fraksi PDIP 15 anggota, Fraksi Golkar 9 anggota, Fraksi PPP 5 anggota, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi Nasdem 11 anggota, dan Fraksi Hanura 3 anggota mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya