Berita

PAN: Draf RUU KPK Sebenarnya Berasal dari Pemerintah

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 17:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Muslim Ayub mempertanyakan asal-usul draf RUU KPK yang diajukan beberapa fraksi. Draf RUU KPK yang diusulkan PDIP Cs itu diduga adalah produk pemerintah‎.

Pasalnya, jelas Muslim, RUU itu sudah pernah diajukan pemerintah dan masuk prolegnas 2015-2019. Tapi oleh DPR ditunda dibahas pada tahun 2016 karena beberapa alasan. Seperti protes keras dari masyarakat. Oleh karena itulah DPR mengusulkan agar RUU KPK itu masuk di prolegnas prioritas 2015.

"Pemerintah enggak berterus terang, itu kan ada logo pemerintah, yang mengajukan itu pemerintah,"‎ papar Muslim di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 7/10).


Artinya, lanjut politikus PAN itu, sebenarnya pemerintah lah yang membuat draf RUU KPK itu, lalu diusulkan oleh beberapa fraksi di DPR.

Seharusnya kalau DPR yang menjadi pengusul, draf RUU juga berasal dari DPR bukan pemerintah. "Ini harus kita bereskan dulu. Itu yang mengajukan draf ya bukan dari kita (DPR), itu dari pemerintah," ungkapnya.

Usulan pembahasan RUU KPK mencuat pada rapat internal Baleg, Selasa kemarin (6/10). Sebanyak enam fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015 usulan DPR.

Salah satu pasal yang manjadi polemik di usulan RUU KPK itu adalah, Pasal 5, yaitu usia lembaga antirasuah itu dibatasi hanya 12 tahun setalah RUU itu resmi diundangkan. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya