Berita

Ignasius Jonan/net

Wawancara

WAWANCARA

Ignasius Jonan: Dugaan Sementara Aviastar Terbang Memotong Rute

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hilangnya pesawat twin otter milik Aviastar rute Masam­ba-Makassar pada Jumat (2/10) menambah panjang daftar kecelakaan pesawat di Indonesia. Dilihat di pusat data aviation-safety.net, sepanjang 2015 ini sudah ada enam kali kecelakaan pesawat di Indonesia. Situs itu menyebutkan jumlah korban tewas akibat kecelakaan pesawat lebih dari 150 orang. Angka ini tentu di luar kecelakaan pesawat yang menimpa maskapai AirAsia akhir tahun lalu di perairan Laut Jawa yang menewaskan 160 orang lebih.

Indonesia menjadi soro­tan dunia internasional, setelah beberapa insiden kecelakaan pesawat dalam penerbangan domestik. Uni Eropa pada 2007 sempat memasukkan Indonesia dalam daftar hitam (blacklist) dan melarang maskapai penerbangan Indonesia terbang ke kawasannya. Tahun 2009, larangan terbang itu dicabut. Tapi kecelakaan demi kecelakaan terus saja terjadi.

Terkait kelayakan terbang pe­sawat Aviastar yang hilang baru-baru ini, sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menyatakan laik terbang. Padahal pesawat itu adalah pesawat bekas yang dibeli dari sebuah maskapai Papua Nugini. Lantas bagaimana Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menanggapi kelayakan terbang sebuah pesawat, beri­kut petikan wawancara dengan Rakyat Merdeka:


Kecelakaan pesawat masih saja terjadi. Padahal sejak Anda menjadi Menhub, Anda begitu 'galak' terkait keaman­an dan keselamatan pener­bangan komersial. Ada apa sebenarnya?
Kecelakaan itu ya harus semak­simal mungkin dihindari. Tapi banyak hal yang kita juga ka­dang-kadang nggak bisa apa-apa juga. Contohnya yang Aviastar, dugaan sementara ini penerban­gannya memotong rute.

Kita ke depan akan coba men­gadakan pembatasan usia pesa­wat. Pesawat Aviastar memang usianya sudah tua, tapi kalau dirawat dengan baik itu mustinya walau umurnya sampai 30 tahun itu nggak masalah sebenarnya. Tapi pembatasan pesawat itu bukan satu-satunya alat untuk tidak bisa celaka, ya perawatan satu, yang kedua disiplin pilotnya sendiri. Makanya sekarang kalau pilot operan atau apa sebagaimya itu kita cabut izinnya.

Jadi kecelakaan Aviastar itu karena memotong rute, bukannya mati mesinnya?
Itu tadi dugaan sementara lho penerbangannya memotong rute. Jadi bukan karena mesin. Kalau motong rute nggak boleh lho. Kalau motong rute yaitu penerbangannya sendiri. Yang harusnya ditanya kenapa me­motong rute begitu. Tapi ini kan masih hilang jadi nggak bisa diperiksa.

Sejauh mana upaya pen­carian dilakukan dan apa laporan sementara yang Anda terima dari tim pencarian di lapangan?
Baru itu saja. Mereka punya dua izin penerbangan terjadwal dan tidak terjadwal. Cuma yang pasti kalau celaka, kita akan cabut izin rutenya itu. Sampai ada temuan KNKT yang definitif.

Selain kecelakaan pesawat, belum lama ini terjadi juga tabrakan kereta api di Stasiun Juanda. Apa Kemenhub mem­berikan teguran keras kepada manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) atas peris­tiwa itu?
Sudah, saya kira sampai se­mua orangnya diganti, iya dong. Tapi ya prinsipnya yang menge­mudikan itu diperiksa kenapa lalai dan sebagainya. Karena persinyalannya jalan normal kan. terus misalnya kalau tidak punya tanda kecakapan harus dihukum. Di pecat atau apa gitu doang. Termasuk dari atas saya kira kan direktur operasinya juga sudah diganti. Gara-gara itu.

Mengoperasikan kereta berkecepatan normal saja kita sering kecelakaan, bagaimana nanti jika kereta cepat Jakarta-Bandung beroperasi?
Begini, nanti kan spek teknis­nya kan masuk ke kami sebagai regulator nanti kita lihat, kalau misalnya marah nggak marah itu tanya presidennya.

Banyak masyarakat kha­watirkan faktor keamanan kereta cepat?
Saya belum liat spesifikasinya. Nanti saya liat dulu, itu terserah BUMN aja, terserah BUMN mau bikin konsorsium dengan siapa aja, asal nanti kan review teknisnya di saya. Nanti kita liat.  ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya