Berita

Pertahanan

Di Masa Depan Prajurit TNI Harus Tunduk pada Peradilan Umum

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 01:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, memasuki usia ke-70, TNI diharapkan tetap tegak dan tegar menjadi benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‎"70 tahun bukan masa yang pendek, dan TNI pun telah mengalami pasang surut dalam menjaga jati dirinya. Semoga TNI tetap menjadi benteng NKRI," kata Kang TB, demikian ia disapa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/10).

‎Menurutnya, sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34/2004, TNI telah menempatkan jati dirinya sebagai tentara nasional, tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional yang tidak berbisnis. Selain itu, TNI juga tidak terlibat dalam politik praktis sebagaimana menjadi tuntutan reformasi.


‎"K‎ita perlu apresiasi juga bahwa sekarang ini TNI terbuka terhadap kritik publik . Dalam 5 tahun terakhir  TNI juga telah menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh negara-negara lain," kata Kang TB lagi.

Dengan segala kelebihan dan kehebatannya saat ini, sebut politisi PDIP ini,  TNI layak diacungkan jempol. Namun demikian, kedepan masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan, yakni dijalankannya peradilan umum bagi oknum prajurit yang melakukan pelanggaran hukum pidana umum.‎

Hal itu sesuai Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang TNI, bahwa prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum sebagaimana diatur oleh undang-undang.‎

"Saya kira inilah pekerjaan rumah pemerintah dan DPR kedepan, memantapkan reformasi di tubuh TNI. Dan saya yakin TNI akan ikhlas demi kepentingan bangsa dan negara," tukas Kang TB.‎[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya