Berita

Pertahanan

Di Masa Depan Prajurit TNI Harus Tunduk pada Peradilan Umum

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 01:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, memasuki usia ke-70, TNI diharapkan tetap tegak dan tegar menjadi benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‎"70 tahun bukan masa yang pendek, dan TNI pun telah mengalami pasang surut dalam menjaga jati dirinya. Semoga TNI tetap menjadi benteng NKRI," kata Kang TB, demikian ia disapa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/10).

‎Menurutnya, sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34/2004, TNI telah menempatkan jati dirinya sebagai tentara nasional, tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional yang tidak berbisnis. Selain itu, TNI juga tidak terlibat dalam politik praktis sebagaimana menjadi tuntutan reformasi.


‎"K‎ita perlu apresiasi juga bahwa sekarang ini TNI terbuka terhadap kritik publik . Dalam 5 tahun terakhir  TNI juga telah menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh negara-negara lain," kata Kang TB lagi.

Dengan segala kelebihan dan kehebatannya saat ini, sebut politisi PDIP ini,  TNI layak diacungkan jempol. Namun demikian, kedepan masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan, yakni dijalankannya peradilan umum bagi oknum prajurit yang melakukan pelanggaran hukum pidana umum.‎

Hal itu sesuai Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang TNI, bahwa prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum sebagaimana diatur oleh undang-undang.‎

"Saya kira inilah pekerjaan rumah pemerintah dan DPR kedepan, memantapkan reformasi di tubuh TNI. Dan saya yakin TNI akan ikhlas demi kepentingan bangsa dan negara," tukas Kang TB.‎[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya