Berita

Pertahanan

Di Masa Depan Prajurit TNI Harus Tunduk pada Peradilan Umum

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 01:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, memasuki usia ke-70, TNI diharapkan tetap tegak dan tegar menjadi benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‎"70 tahun bukan masa yang pendek, dan TNI pun telah mengalami pasang surut dalam menjaga jati dirinya. Semoga TNI tetap menjadi benteng NKRI," kata Kang TB, demikian ia disapa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/10).

‎Menurutnya, sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34/2004, TNI telah menempatkan jati dirinya sebagai tentara nasional, tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional yang tidak berbisnis. Selain itu, TNI juga tidak terlibat dalam politik praktis sebagaimana menjadi tuntutan reformasi.


‎"K‎ita perlu apresiasi juga bahwa sekarang ini TNI terbuka terhadap kritik publik . Dalam 5 tahun terakhir  TNI juga telah menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh negara-negara lain," kata Kang TB lagi.

Dengan segala kelebihan dan kehebatannya saat ini, sebut politisi PDIP ini,  TNI layak diacungkan jempol. Namun demikian, kedepan masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan, yakni dijalankannya peradilan umum bagi oknum prajurit yang melakukan pelanggaran hukum pidana umum.‎

Hal itu sesuai Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang TNI, bahwa prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum sebagaimana diatur oleh undang-undang.‎

"Saya kira inilah pekerjaan rumah pemerintah dan DPR kedepan, memantapkan reformasi di tubuh TNI. Dan saya yakin TNI akan ikhlas demi kepentingan bangsa dan negara," tukas Kang TB.‎[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya