Berita

Bisnis

Salurkan Dana Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan-BNI Teken MOU

KAMIS, 01 OKTOBER 2015 | 18:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

BNI bersama Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud menandatangani MOU tentang penggunaan jasa-jasa keuangan penyediaan, khususnya untuk penyaluran tenaga profesi guru dan tenaga pendidik.

MOU ditandatangani Direktur Jaringan & Layanan BNI, Adi Sulistyowati dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata, di Jakarta, Kamis (30/9).

Menurut Adi Sulistyowati, dalam kerjasama ini BNI berperan sebagai bank penyalur program tunjangan profesi guru dengan melalui pembukaan rekening tabungan  untuk para guru.


"Kerjasama BNI dengan Kemdikbud bukanlah hal baru. Selama ini kerjsama telah terjalin baik diantaranya menjadi bank operasional, pembayaran payroll, penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), pemberian beasiswa, program Indonesia Pintar, dan lainnya," kata perempuan yang akrab disapa Susi tersebut.

Data Kemdikbud menyebutkan, saat ini ada sekitar tiga juta guru yang berpotensi untuk memanfaatkan transaksi atau jasa keuangannya melalui bank. Sehingga, BNI siap melayani penyaluran dana dengan jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia yang berjumlah mencapai 1.700 outlet.

Pada acara penandatanganan MOU, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengharapkan adanya hubungan yang bersifat mutual trust danmutual benefit. Hal ini dapat diwujudkan dengan membuat penghargaan khusus keanggotaan guru dengan kartu co-branding dan terhadap guru-guru yang berprestasi dapat diberikan perlakuan keringanan baik di lounge, toko buku, tiket perjalanan, dan lainnya.

"Dengan jumlah outlet yang besar dan tersebar luas serta sistem yang dimiliki, BNI siap mendukung dan menyukseskan berbagai program yang dipunyai Kemendikbud," ujar Susi.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya