Berita

Bisnis

Salurkan Dana Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan-BNI Teken MOU

KAMIS, 01 OKTOBER 2015 | 18:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

BNI bersama Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud menandatangani MOU tentang penggunaan jasa-jasa keuangan penyediaan, khususnya untuk penyaluran tenaga profesi guru dan tenaga pendidik.

MOU ditandatangani Direktur Jaringan & Layanan BNI, Adi Sulistyowati dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata, di Jakarta, Kamis (30/9).

Menurut Adi Sulistyowati, dalam kerjasama ini BNI berperan sebagai bank penyalur program tunjangan profesi guru dengan melalui pembukaan rekening tabungan  untuk para guru.


"Kerjasama BNI dengan Kemdikbud bukanlah hal baru. Selama ini kerjsama telah terjalin baik diantaranya menjadi bank operasional, pembayaran payroll, penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), pemberian beasiswa, program Indonesia Pintar, dan lainnya," kata perempuan yang akrab disapa Susi tersebut.

Data Kemdikbud menyebutkan, saat ini ada sekitar tiga juta guru yang berpotensi untuk memanfaatkan transaksi atau jasa keuangannya melalui bank. Sehingga, BNI siap melayani penyaluran dana dengan jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia yang berjumlah mencapai 1.700 outlet.

Pada acara penandatanganan MOU, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengharapkan adanya hubungan yang bersifat mutual trust danmutual benefit. Hal ini dapat diwujudkan dengan membuat penghargaan khusus keanggotaan guru dengan kartu co-branding dan terhadap guru-guru yang berprestasi dapat diberikan perlakuan keringanan baik di lounge, toko buku, tiket perjalanan, dan lainnya.

"Dengan jumlah outlet yang besar dan tersebar luas serta sistem yang dimiliki, BNI siap mendukung dan menyukseskan berbagai program yang dipunyai Kemendikbud," ujar Susi.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya