Berita

ilustrasi/net

Pengembang Perumahan Sentul City Wanprestasi

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 17:22 WIB | LAPORAN:

Pembangunan perumahan oleh PT Sentul City Tbk telah merugikan pembeli hingga miliaran rupiah. Dalam pembangunan 115 unit rumah itu, PT Sentul City tidak memenuhi janjinya menyediakan rumah siap huni di Cluster Habiture, Kawasan Sentul City, Bogor.

Salah seorang pembeli yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah, Asye Berti Saulina mengeluhkan PT Sentul City yang tidak menepati janjinya. Sandy Ebenezer Situngkir, selaku Kuasa Hukum pembeli Asye Berti Saulina menyampaikan,  pihaknya  telah melakukan somasi sebanyak 2 kali ke PT Sentul City atas tindakan wanprestasi dan penggelapan uang.

"Ibu Asye telah melakukan pembayaran lunas sebesar 5,6 miliar rupiah atas pembelian rumah siap huni di kawasan Habiture, yang seharusnya pada 28 Februari 2014 lalu sudah bisa ditempati, itu sesuai surat perjanjian sudah serah terima. Namun, sampai sekarang tidak juga terlaksana. Dan ini merupakan tindakan wanprestasi atau penggelapan uang yang dilakukan PT Sentul City terhadap pembeli," ujar Sandy di Jakarta, Rabu (30/9).


Menurutnya, dalam surat somasi, PT Sentul City diminta mengembalikan total angsuran yang telah diterima PT Sentul City dan berikut denda dengan total Rp 9 miliar dengan rincian 5 persen pinalty dari keterlambatan serta bunga angsuran.

"Kita sudah lakukan komunikasi dengan pihak PT Sentul City, namun sampai saat ini belum ada itikad baik dari mereka untuk menindaklanjuti surat somasi tersebut. Malu dong,” ujar Sandy.

Menurut Sandy, pihak pengembang sudah mendapatkan keuntungan sepihak dari penjualan rumah tersebut. Sebab, pengembang sudah terlebih dahulu menerima pembayaran lunas dari pembeli, namun proses pembangunannya masih tersendat.

"Itu biaya angsuran sudah lunas dan seharusnya tidak ada masalah dengan pembangunan, ini ada permainan apa? Uang itu dikemanakan oleh PT Sentul City,” ujar Sandy.

Kalau angsuran sudah lunas dan pembangunan tidak berjalan atau  tidak terselesaikan sesuai tenggat waktu dalam surat perjanjian, dijelaskan Sandy, berarti ada tindakan penggelapan uang yang dilakukan PT Sentul City dalam menggunakan untuk kepentingan lain.

"Tindakan tersebut akan diproses secara hukum karena termasuk dalam kategori pidana yang tertuang dalam pasal 372 KUHP,” ujarnya.
Sandy juga menambahkan, pihaknya sudah pernah bertemu dengan pihak Sentul City yang diwakili oleh Ibu Mitta R. Nashidik untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembangunan.

"Mereka menyampaikan alasan keterlambatan pembangunan tersebut dikarenakan Direktur Utama PT Sentul City Cahyadi Kumala ditangkap oleh KPK sehingga pihak bank tidak mempercayai PT Sentul City,” tutur Sandy.

Sementara itu, I. Mulyono Omarsad selaku Associate Direktor Sentul City menyampaikan, terkait persoalan keterlambatan pembangunan di Cluster Hebiture, Kawasan Sentul City, Bogor tidak bisa dipenuhi.

"Memang ada kendala dari pembangunan tersebut sehingga telat dan kita akan tetap selesaikan yang kemungkinan selesai 5 bulan dari sekarang,” ujar Mulyono.

Dia jelaskan, pihaknya sudah melakukan kesalahan dalam pengembangan dan penjualan perumahan tersebut.  Kami sadar atas kesalahan kami. Keterlambatan tersebut dikarenakan dampak penjualan property PT Sentul City menurun, sehingga banyak pembangunan yang tersendat atau terlambat. Karena pembangunan terlambat sehingga angsuran dari konsumen sebagian berhenti, itu salah satu kendalanya,” papar Mulyono.

Mulyono menambahkan, 70 persen volume pembangunan telah selesai dan hal itu berdasarkan perhitungan konsultan (Teknik Sipil) PT Sentul City yang sudah dilakukan. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyarankan pada saat serah terima rumah dilakukan dan ternyata sudah sangat terlambat sehingga pembeli yang sudah membayar tidak berkenan tinggal lagi, maka pihak Sentul City akan membantu menjualkan kembali rumah tersebut.

Sementara itu, Supervisor Pembangunan Claster Hebiture, John juga menyampaikan, pihaknya  telah banyak menerima keluhan dari pembeli. "Dan kita sudah meminta Direksi Sentul City untuk menanggapi namun belum ada jawaban,” tandasnya. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya