Central Intelegent of America (CIA) membuka dokumen rahasia yang berkaitan dengan peristiwa 65 di Indonesia. CIA merekomendasikan pemerintah Indonesia turut membuka dokumen rahasianya.
Menanggapi ini, Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mendesak pemerintah membukan dokumen rahasia yang selama ini disimpan dalam ruangan tertutup di Gedung Arsip Nasional. Ruangan tersebut, tidak boleh dimasuki oleh siapapun.
"Saya tahu karena ada teman saya bekerja di Arsip Nasional, sampai sekarang ada satu ruang (khusus) yang semua berkaitan dengan penerbitan, dan dokumen peristiwa 65, satu ruangan tertutup dan tidak boleh ada orang yang masuk kesana," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantornya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Atas rekomendasi CIA, menurutnya, sudah saatnya pemerintah bersikap terbuka dengan membuka arsip rahasia yang ada di ruangan tersebut demi mengungkap kejahatan pelanggaran HAM masa lalu.
"Indonesia juga sudah saatnya membuka arsip kepada publik. Arsip dalam bentuk macam hal kaitannya dengan dokumen, bukan hanya peristiwa 1965, tapi juga semua yang berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM," desaknya.
"Termasuk radiogram, surat-menyurat, instruksi dari kemiliteran, itu semua harus dibuka kepada publik. Karena kalau kita tahu bahwa tujuan dari komisi negara ini adalah pengungkapan kebenaran, kalau arsip itu tidak dibuka kepada publik, bagaimana kita tahu apa yang sebenarnya terjadi," lanjut pria yang akrab dipanggil Coki ini.
[dem]