Berita

ilustrasi/net

SIDANG PRAPERADILAN PENGGELEDAHAN

Ini Bukti PT VSI Tak Terafiliasi dengan VSIC

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 18:53 WIB | LAPORAN:

 Victoria Securities Indonesia (VSI) tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi, terkait penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Victoria Securities Indonesia (VSIC) pada 2003 silam.

‎Hal tersebut lantaran tidak adanya bukti afiliasi kedua perusahaan. Mulai dari Akta Perusahaan, kedudukan, alamat, sususan Direksi, susunan Komisaris sampai pemegang saham tidak menunjukan keduanya bersinergi.

"Bahwa Pemohon (PT VSI) adalah badan hukum atau entitas yang berbeda atau tidak sama dengan VSIC. Apalagi jelas terbukti bahwa Pemohon baru ada pada 2011 sehingga sangat tidak masuk akal apabila dikatakan bahwa Pemohon ada kaitannya dengan pembelian 'cessie' tersebut," jelas ‎kuasa hukum PT VSI, Eko Sapta Putra saat membacakan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9).‎

Selain itu, sambung Eko, bukti lainnya adalah melalui kesaksian penyidik Kejaksaan Agung, Muhammad Zubair, sebagai pihak yang menangani kasus 'cessie' BPPN itu.

‎Zubair pernah mengatakan, PT VSI berbeda badan hukum dengan PT Victoria Sekuritas. Sebab, pihak Kejagung selalu menguhungkan bahwa VSIC berubah nama menjadi PT Victoria Sekuritas.

‎"Saksi Zubair menyatakan dengan tegas, bahwa PT VSI berbeda dengan PT Victoria Investama, yang mana terlihat dari Anggaran Dasar atau Akta Perusahaan kedua Perseroan itu berbeda," terang Eko.‎

Pernyataan Zubair juga diperkuat dengan kesaksian pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ridwan, saat bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan PT VSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 25 September 2015.

‎"PT Victoria Sekuritas pada 2013 berganti nama menjadi PT Victoria Investama. PT Victoria Securities Indonesia adalah badan hukum yang terpisah atau berbeda dengan PT Victoria Investama," demikian Eko.‎ [sam]‎

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Ketua Baleg Klaim Tatib DPR Bukan untuk Mencopot Pejabat Negara

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:37

Akibat Ulah Bahlil, Prabowo Diejek 'Oke Gas, Oke Gas' di Medsos

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:24

Ijeck Bangga Didapuk jadi Anggota Kehormatan KAHMI Sumut

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:13

Anggaran Diblokir, Menteri PU Pusing Ditanya Progres IKN

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:05

Propolisul: Inovasi Berbasis Propolis Lokal untuk Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:04

Saham BCA Anjlok Usai Isu Kebocoran Data Nasabah

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:50

Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:48

Trump Ancam Ratusan Triliun Impor, IHSG Merah di Bawah 7.000

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:46

Marak Spanduk ‘Bahlil No, Gas 3 Kg Yes’, Saatnya Prabowo Copot Bahlil!

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:31

Satu WNI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pahang Malaysia

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:20

Selengkapnya