Berita

Politik

Pemerintah Dalami Revisi Izin 17 Perusahaan Pembakar Hutan

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2015 | 12:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah akan merevisi izin usaha perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

"Kita akan lakukan pencabutan hak guna usahanya," Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan kepada media melalui sambungan telepon, Minggu (27/9).

Menteri Ferry mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menginventarisis 17 perusahaan yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan. Perusahaan-perusahaan ini
terlibat pembakaran lahan yang terjadi antara lain di Kalimantan Selatan, Jambi, dan Riau.

terlibat pembakaran lahan yang terjadi antara lain di Kalimantan Selatan, Jambi, dan Riau.

"Kami tengah mendalami berapa luas lahan yang terbakarnya, nanti kita dapat datanya dari LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," papar Menteri Ferry.

Menteri Ferry menegaskan sanksi revisi izin hak guna usaha ini untuk melahirkan efek jera.

"Lahan yang terbakar nanti menjadi lahan negara. Misalnya dari izin 10 hektar yang terbakarnya 2 hektar. Maka itu yang menjadi lahan negara. Bisa juga kita berikan ke masyarakat melalui program redestribusi lahan ke masyarakat,"tukasnya.[dem]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya