Berita

net

Bisnis

Pelaku Usaha Sepakat Lindungi Remaja dari Miras

SABTU, 26 SEPTEMBER 2015 | 00:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rencana pemerintah menciptakan peraturan yang komprehensif di bidang industri minuman beralkohol mendapat dukungan dari Aliansi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia (APMBI). Pasalnya, peraturan yang menyeluruh tidak hanya akan menciptakan kepastian usaha dan investasi, tapi juga berfungsi mencegah penyalahgunaan konsumsi minuman beralkohol.

Sekretaris Jenderal APMBI Kwendy Alexander berpendapat peraturan tersebut selayaknya diterbitkan di tingkat pusat dan menjadi payung nasional. Karena itu, pelaku usaha meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana deregulasi peraturan di sektor minuman beralkohol yang digagas pemerintah belum lama ini.

"Jika pengaturan diserahkan ke daerah justru akan menimbulkan ketidakpastian dalam usaha. Oleh sebab itu, kami menyarankan agar pengaturannya oleh pusat, bukan daerah," ujar Kwendy di Jakarta, Jumat (25/9).


Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana menderegulasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A. Poin penting yang diatur adalah rencana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur penjualan di toko-toko pengecer.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Kwendy menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjadi payung hukum yang meliputi produksi, distribusi dan konsumsi.

"Regulasi ini tidak saja berfungsi untuk melindungi pelaku industri, tetapi juga melindungi konsumen," jelasnya.

Terlepas dari persoalan deregulasi, pelaku usaha juga mempertanyakan validitas data yang diklaim beberapa tokoh yang menyebutkan korban meninggal akibat konsumsi minuman beralkohol mencapai 18.000 orang setiap tahun. Kwendy merujuk data hasil studi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) tentang Studi Diet Total: Survey Konsumsi Makanan Individu Indonesia 2014.

"Hasil studi tersebut menyebutkan konsumsi minuman beralkohol oleh penduduk Indonesia tahun 2014 hanya 0,2 persen, paling rendah dibandingkan produk minuman lainnya," paparnya.

Ia mengatakan, jika melihat data yang ada, tingkat konsumsi minuman beralkohol di Indonesia termasuk yang paling rendah di dunia, bahkan jika dibandingkan dengan Malaysia. Data WHO tahun 2010 menyebut konsumsi minuman beralkohol di Indonesia adalah 0,6 liter alkohol murni per kapita per tahun. Walaupun demikian, semua pihak termasuk pelaku usaha selayaknya bekerjasama memberikan edukasi dan pengawasan agar kampanye 21+ mencapai sasarannya.

Ditambahkan Kwendy, meskipun tingkat konsumsi alkohol di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara kawasan lain di Asia, pelaku usaha sangat sepakat atas pentingnya perhatian melindungi remaja dari minuman beralkohol.

"Oleh sebab itu, selayaknya industri dan pelaku usaha retail diberi kesempatan untuk ikut bersama seluruh elemen termasuk pemerintah dalam melakukan aksi nyata melalui edukasi dan peran serta pengawasan," tegasnya. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya