Berita

rini soemarno/net

Penjelasan Teddy Poernomo Justru Perkuat Kebusukan Menteri Rini dan RJ Lino

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2015 | 14:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

  Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar menilai pernyataan Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama soal gratifikasi dari Dirut Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino justru bukan bantahan.

Pernyataan Teddy yang dimuat di berbagai media malah mengkonfirmasi 'kebusukan-kebusukan' di balik keeratan hubungan Menteri BUMN dengan RJ Lino, seperti yang sudah dilaporkan politisi PDIP Masinton Pasaribu ke KPK.

Bantahan Teddy, sebut Junisab, malah menguatkan bahwa Menteri Rini tidak mengerti mengenai peruntukan rumah dinas milik negara.


"Teddy menyatakan bahwa selama ini Menteri Rini tidak pernah tinggal di kediaman resmi di Jalan Widya Chandra IV Nomor 15 Jakarta. Rumah hanya dijadikan tempat aktivitas anggota Dharma Wanita kementerian dan Ikatan Istri Pimpinan BUMN dimana Rini sebagai pembina kedua organisasi tersebut. Apa dasarnya dia (Rini Soemarno) melakukan perubahan peruntukan rumah dinas?" tanya Junisab Akbar, Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/9).

Sementara itu, sebut Junisab, dalih Teddy yang menyebut ada 15 lukisan karya istri RJ Lino, Betty RJ Lino di kediaman rumah dinas Menteri BUMN semakin menguatkan kecurigaan publik betapa dekatnya hubungan antara Rini dan RJ Lino.

"Mengapa pula harus lukisan istri RJ Lino di tempatkan di rumah Menteri? Kalau menjadi tempat kegiatan bersama, mengapa tidak ornamen-ornamen hiasan lainnya yang berasal dari urunan para istri Dirut BUMN yang dipajang di sana? Cara urunan saja salah, apalagi pemberian salah satu istri Dirut BUMN. Ini tentu ada sesuatu antara RJ Lino dengan Rini sehingga istri-istri Dirut lainnya tidak memiliki peran yang sama," sambung Junisab.

Kalau alasannya untuk memperindah rumah dinas menteri, kata Junisab, istri RJ Lino tak perlu repot karena negara sudah menyiapkannya, termasuk jika harus membeli lukisan-lukisan untuk rumah dinas.

"Rumah yang menjadi jatah untuk digunakan Menteri BUMN serta seluruh barang dan perabot di dalamnya inventaris negara dan dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara. Jikapun yang menempatinya memiliki barang-barang lain, maka itu akan dicatat secara tersendiri," kata Junisab yang pernah duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI.

Selain lukisan ternyata istri RJ Lino diakui Kementerian BUMN menempatkan satu set sofa pada bulan Maret 2015 dengan alasan ketika itu pengadaan sofa baru masih dalam proses lelang. Menurut Junisab, jawaban ini tidak lazim dan bertentangan dengan kaidah-kaidah umum. Apalagi kemudian terlihat bahwa pengadaan sofa tersebut tertera dalam dokumen surat nota dinas nomor: KU.270/16/3/1/SD.PTP-15 tanggal 16 Maret 2015 yang ditandatangani oleh Dawud sebagai Asman.ADM.Umum dan Rumah Tangga. Daud mengajukan usulan pengadaan barang rumah dinas Menteri BUMN atas arahan dari Dirut Pelindo II.

Kemudian Kementerian BUMN menyatakan beberapa pekan secara bertahap rumah dinas itu dipenuhi furniturnya maka sofa dan peralatan lainnya akan dikembalikan kepada Pelindo II mengingat statusnya sebagai barang inventaris Pelindo 2.

"Pernyataan ini juga sangat ganjil, sebab pengadaan sofa dalam dokumen itu bukan untuk inventarisir Pelindo II yang dipinjamkan atau ditempatkan ke Kementerian BUMN. Itu adalah pengadaan barang rumah dinas Menteri BUMN. Itu dipertegas dalam dokumen permohohan pembayaran uang muka yang ditandatangani Try Djuanaidy sebagai Manager Keuangan. Terlihat dari dokumen itu bahwa pemrosesannya sudah melalui Asman Anggaran dan Akuntansi," papar pria berdarah Sumatera Barat itu.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya