Jenderal Badrodin Haiti/net
Narapidana Gayus Tambunan kembali bikin heboh. Dia terlihat sedang makan di sebuah restoran dari akun Facebook Baskoro Endrawan. Di dalam foto itu, Gayus terlihat duduk di meja makan dengan mengenakan kaus biru dan topi, bersama dua perempuan. Pada dinding laman Facebook-nya, Baskoro menuliskan bahwa Gayus Tambunan terakhir dilihatnya pada 9 Mei 2015 di sebuah restoran di Jakarta.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Agus Toyib mengatakan, dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang mengawal narapidana Gayus Tambunan mengakui kesalahanÂnya. Dua petugas itu membawa Gayus ke sebuah restoran setelah menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara terhadap keluarnya Gayus Tambunan dari Lapas Sukamiskin. Menurut dia, perlu dipastikan apakah keluÂarnya Gayus dengan cara ilegal atau legal.
Hal tersebut penting untuk mengetahui pidananya. "Kalau keluarnya secara resmi dapat izin, tentu tidak ada masalah," jelasnya.
Berikut kutipan selengkapÂnya: Kalau keluarnya dengan cara ilegal? Berbeda bila ternyata keluarnya dengan cara ilegal, tentunya ada kemungkinan permainan antara petugas penjara denganGayus. Hal tersebut yang menjadi poin utama. Kalau Kementerian Hukum dan HAM sudah membuat satgas, maka tunggu ada kesimpulan dari satgas tersebut.
Bila ternyata ada campur tangan oknum mengeluarkan Gayus, bagaimana? Tentunya harus ditindak teÂgas. Saya pastikan polisi akan bergerak bila ternyata memang keluarnya Gayus (dari penjara) secara ilegal. Bila seorang tahÂanan keluar dari penjara dengan niat melarikan diri, maka itu menjadi tindakan pidana.Tapi bila tidak melarikan diri dan kembali ke penjara, justru sulit mempidanakannya.
Tapi kan Gayus malah maÂkan di restoran? Kan orang perlu makan, gimana? Kalau (Gayus) mau makan di pinggir jalan, kan enggak mungkin, makan di restoran. Apa yang dilakukan pengawal juga sudah sesuai dengan prosedur. Polisi tetap menjaga Gayus selama proses keluar hingga kembali ke Lapas Sukamiskin.
Kalau Gayus itu keluarnya resmi, kan dikawal. Kalau ngÂgak dikawal, lari, gimana? Kan itu keluar ke pengadilan resmi, ada surat izinnya. Kalau nggak dikawal, dia lari, enggak balik, dipersalahkan.
O ya, Anda mengumpulÂkan seluruh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri beserta jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, ada apa? Itu guna memberikan arahan soal instruksi Presiden Joko Widodo. Penegak hukum harusprofesional seperti arahan Presiden yang terakhir di Bogor. Ini harus dipedomani seluruh anggota. Pada waktu itu ada kebijakan jangan dipidanakan kalau tidak jelas-jelas mencuri uang negara, kira-kira gitu.
Bila kebijakan dari awal sudah terindikasi korupsi, jelas-jelas mencuri uang negara, maka harus segera diproses hukum, hal tersebut bergantung dari niat si pengambil kebijakan untuk korupsi atau tidak.
Apa pesan Anda? Saya berpesan agar sebaÂgai penegak hukum, jajaran Bareskrim harus profesional daÂlam menangani kasus. Termasuk tidak mudah mempidanakan kasus-kasus yang terkait kebiÂjakan kepala daerah.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Istana Bogor, Jawa Barat.
Bagaimana dengan kasus yang sudah disidik, apa pesannya? Pesannya kepada penyidik agar kasus-kasus yang sudah disidik segera bisa diselesaikan. Kalau perlu diperkuat penyÂidiknya, yakni diperkuat dari daerah.
Apa perlu dibentuk tim unÂtuk mengawal kebijakan itu? Saya katakan tidak akan memÂbentuk tim untuk mengawal kebijakan pemerintah seperti yang dibentuk Kejaksaan.
Kenapa? Karena saya berpandangan, kalau misalnya pejabat di kabuÂpaten/kota bisa berkonsultasi dengan Kapolres. Kalau di level provinsi bisa dikonsultasikan dengan Kapolda. Bisa saja, wong tiap hari koordinasi kok. ***