Berita

udar

Udar Divonis Jauh dari Tuntutan, Jaksa akan Banding

RABU, 23 SEPTEMBER 2015 | 19:43 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono divonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair lima bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Udar 19 tahun dan denda Rp1 miliar.

JPU pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jaksa Victor Antonius, mengungkapkan pihaknya akan mengajukan upaya hukum banding atas vonis Majelis Hakim yang jauh dari tuntutan atas dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta 2012-2013 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Kita nanti akan mengajukan upaya hukum. Banding, banding," tegas Jaksa Victor usai mendengar putusan yang dibacakan Hakim Artha Theresia Silalahi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/9).

Jaksa Victor melanjutkan, pihaknya akan membuka semua bukti-bukti pidana korupsi yang dilakukan Udar dalam memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Nanti kita bahas di dalam memori banding kita. Dari Majelis Hakim kita hormati. Tapi penuntut umum kan sudah jelas bahwa kita membuktikan di fakta sidang," ujar dia.

Oleh sebab itu, Jaksa Victor optimis pihaknya bisa membuktikan dakwaan-dakwaan yang disusun untuk menjerat Pristono pada langkah hukum banding nanti.

"Kami punya keyakinan dan alat bukti yang kami sajikan. Kami beda pandangan. Kami optimis ini bisa dibuktikan," tandasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya