Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (28)

Agenda Fikih Perempuan (2)

RABU, 23 SEPTEMBER 2015 | 10:11 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

LAKI-LAKI diberikan kesempatan menegur imam yang keliru dengan membaca ka­limat "subhanallah" dengan keras, sementara perempuan hanya dibenarkan menepuk paha sebagai isyarat.

Laki-laki melakukan I'tikaf di mesjid, sementara perem­puan lebih utama di rumah.

Shaf laki-laki paling utama di barisan terde­pan, sedangkan perempuan di barisan paling belakang.


Laki-laki boleh menjadi imam, sementara perempuan tidak dibenarkan.

Laki-laki boleh menjadi khatib jum'at, idul Fitr, dan idul Adha; sementara perempuan tidak dibenarkan.

Hanya laki-laki yang dikenal sebagai nabi dan rasul, bukan perempuan.

Laki-laki menjadi khalifah dan pemimpin poli­tik, sementara perempuan tidak ada khalifah dan menjadi pemimpin publik masih diperde­batkan.

Laki-laki bebas mengamalkan seluruh ajaran agama secara lengkap dan utuh, sementara perempuan tidak dibenarkan melakukan se­rangkaian ibadah ketika dalam keadaan haidl dan nifas, seperti shalat, puasa, I'tikaf, masuk mesjid, dan menyentuh mushhaf Al-Qur'an.

Laki-laki memiliki hak untuk berpoligami jika memenuhi syarat, sedangkan perempuan se­cara mutlak tidak dibenarkan berpoliandri.

Anak zina adalah anak ibunya, bukan anak bapaknya.

Tubuh laki-laki lebih kuat di banding tubuh perempuan.

Laki-laki diaqiqah dengan 2 ekor kambing, sementara perempuan cukup seekor kambing.

Porsi kewarisan anak laki-laki satu berband­ing dua dengan porsi kewarisan anak perem­puan.

Persaksian dua laki-laki setara dengan em­pat persaksian perempuan.

Porsi kewarisan ayah atau suami mendapat­kan 1/6 sedangkan perempuan atau isteri hanya mendapatkan 1/8 jika keduanya mempunyai anak.

Cucu perempuan terhalang (mahjub) untuk mendapatkan warisan kalau ayahnya mening­gal duluan, sementara cucu laki-laki tidak de­mikian.

Kematian ayah menyebabkan yatimnya se­orang anak kecil di bawah umur, sementara ke­matian ibu tidak demikian.

Laki-laki bebas kawin tanpa wali, sedangkan perempuan (gadis) mesti mempunyai wali.

Hak talak suami lebih gampang dan lebih menentukan, sedangkan perempuan lebih sulit dan terkadang tidak menentukan.

Laki-laki bebas bepergian (musafir) tanpa muhrim, sedangkan perempuan mesti dengan muhrim.

Laki-laki memiliki hak seksual lebih besar daripada perempuan.

Menuntut ilmu wajib bagi laki-laki tidak untuk perempuan.

Denda seorang laki-laki terbunuh 100 ekor unta, sementara seorang perempuan terbunuh hanya 50 ekor unta.

Jihad utama laki-laki di medan perang, semen­tara jihad utama perempuan menunaikan haji.

Perbedaan hak dan kewajiban serta peran la­ki-laki dan perempuan sebagaimana di sebutkan di atas merupakan agenda-agenda Fikih Kebhin­nekaan. Perlu ditegaskan sekali lagi bahwa per­bedaan-perbedaan tersebut tidak diagendakan untuk dilakukan persamaan secara total, karena sebagian di antaranya memang ditegaskan da­lam ayat atau hadis. Hanya perlu reartikulasi agar rasa keadilan fikihnya bisa dipenuhi. Kecuali ada beberapa di antaranya yang bersifat interpretative memang perlu disesuaikan dengan kondisi kein­donesiaan terakhir. ***

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya