Berita

Fadly Nurzal/net

Politik

Presiden Jokowi Didesak Keluarkan Perppu Penanganan Hutan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 09:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bencana kabut asap sebagai dampak pembakaran lahan dan hutan di Indonesia sudah masuk kategori darurat dan berefek domino ke berbagai sektor.

Anggota Komisi IV DPR RI Fadly Nurzal mengatakan, diperlukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya. Tidak kalah penting untuk dilakukan adalah sanksi berat bagi para pelaku pembakaran hutan sebagai efek jera.

"Dalam situasi seperti ini, jika UU maupun aturan yang tersedia kurang memberikan saksi tegas kepada pelaku pembakar, maka saya kiranya sudah saatnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu," ujar Fadly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).


Ia menambahkan, DPR pada gilirannya juga harus melakukan perbaikan terhadap UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Namun itu akan memakan waktu lama, sementara masalah sudah di depan mata kita," ungkap politisi PPP itu.

Menurutnya, kita tentu ingin mengatur berbagai pengelolaan ataupun pemanfaatan hutan termasuk dunia usaha yang mengitarinya. Namun, membakar bukan hal yang pantas dibiarkan atau dianggap biasa, sehingga penanganannya menjadi biasa pula.

"Di sisi lain Perppu tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kepastian di tengah-tengah masyarakat bahwa tidak ada yang kebal hukum sehingga bisa membakar hutan sesukanya," demikian Fadly.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menyidik sebelas perusahaan korporasi dan menetapkan 149 orang tersangka dalam kasus pembakaran lahan dan hutan yang telah menyebabkan kabut asap. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya