Berita

Fadly Nurzal/net

Politik

Presiden Jokowi Didesak Keluarkan Perppu Penanganan Hutan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 09:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bencana kabut asap sebagai dampak pembakaran lahan dan hutan di Indonesia sudah masuk kategori darurat dan berefek domino ke berbagai sektor.

Anggota Komisi IV DPR RI Fadly Nurzal mengatakan, diperlukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya. Tidak kalah penting untuk dilakukan adalah sanksi berat bagi para pelaku pembakaran hutan sebagai efek jera.

"Dalam situasi seperti ini, jika UU maupun aturan yang tersedia kurang memberikan saksi tegas kepada pelaku pembakar, maka saya kiranya sudah saatnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu," ujar Fadly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).


Ia menambahkan, DPR pada gilirannya juga harus melakukan perbaikan terhadap UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Namun itu akan memakan waktu lama, sementara masalah sudah di depan mata kita," ungkap politisi PPP itu.

Menurutnya, kita tentu ingin mengatur berbagai pengelolaan ataupun pemanfaatan hutan termasuk dunia usaha yang mengitarinya. Namun, membakar bukan hal yang pantas dibiarkan atau dianggap biasa, sehingga penanganannya menjadi biasa pula.

"Di sisi lain Perppu tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kepastian di tengah-tengah masyarakat bahwa tidak ada yang kebal hukum sehingga bisa membakar hutan sesukanya," demikian Fadly.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menyidik sebelas perusahaan korporasi dan menetapkan 149 orang tersangka dalam kasus pembakaran lahan dan hutan yang telah menyebabkan kabut asap. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya