Berita

Direktur RSUD Sultan Taha Saifuddin Dijebloskan ke Sel

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 21:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan Agung menahan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saifuddin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Achmad Agus Fauriza dijebloskan ke bui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB tahun anggaran 2010.

"Tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, terhitung mulai hari ini, Senin tanggal 21 September 2015," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto.  

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-82/F.2/Fd.1/09/2015.


Tersangka Achmad Agus hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.30 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai pelaksanaan pengadaan alat Kedokteran, kesehatan dan KB program upaya kesehatan perorangan di RSUD Sultan Taha Saifudin.

Selain itu, tersangka juga diperiksa terkait hasil pekerjaan PT. Sindang Muda Serasan selaku pemenang pelaksana pengadaan 10 jenis alat berjumlah 12 unit.  Penyidik menduga dalam proyek pengadaan terjadi mark up harga.

Amir lebih lanjut menjelaskan dalam kasus ini jaksa sebelumnya sudah menahan tersangka lainnya yang juga Direktur PT Sindang Muda Serasan, Zuherli. Dia ditahan dalam kasus yang berbeda pada tanggal 19 Mei 2015 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, yaitu kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher, Provinsi Jambi.

"Kerugian Negara untuk sementara akibat kasus ini sebesar Rp 5,4 miliar rupiah," demikian Amir Yantho.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya