Berita

Nusantara

356 Hektar Lahan Milik PT KAL di Ketapang Terbakar

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lahan konsesi milik PT Kayung Agro Lestari (KAL) di Ketapang, Kalimantan Barat, terbakar. Hingga Minggu kemarin (20/9) tim perusahaan di lapangan melaporkan kebakaran terjadi di 11 areal seluas 356 hektar yang merupakan bagian dari keseluruhan areal konsesi 17.998 hektar.

Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, KAL menjelaskan kebakaran disebabkan oleh api yang terbawa angin dari luar lahan perkebunan mereka. Tim yang diterjunkan PT KAL telah berhasil memadamkan keseluruhan api.

Tim PT KAL juga melaporkan bahwa mereka telah berhasil memadamkan dua titik api sebelum menyebar di beberapa bagian areal konsesi dalam beberapa hari terakhir. PT KAL berkoordinasi secara intensif dengan Polres Ketapang, Polda KalBar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memadamkan api sekaligus memfasilitasi proses investigasi dalam menentukan penyebab kebakaran.


"Luas area terbakar yang paling besar terjadi di samping perkebunan kami. Tim kami telah bekerja sama dengan aparat daerah dan dibantu dengan kelompok masyarakat sekitar untuk memadamkan api," demikian tertulis dalam keterangan tertulis tersebut.

"Kami juga mencatat sebanyak lima ekor orang utan mencoba melarikan diri dari kejaran api dan pindah ke areal konservasi kami. Kami pastikan bahwa kelima orang utan itu dalam keadaan aman."

Dijelaskan juga, PT KAL sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah kebakaran besar di wilayah konsesi perusahaan antara lain menambah jumlah petugas menjadi sebanyak lebih dari 100 orang yang secara bergiliran dibagi tiga kelompok melakukan penjagaan 24 jam setiap harinya.
    
Perangkat baru seperti pompa dan perangkat lain ditambah agar tim jaga dapat secepat mungkin memadamkan api yang muncul di dalam ataupun di dekat lahan PT KAL.

Langkah lainnya, memantau jumlah cadangan air yang tersedia di lahan perkebunan dan mencari sumber air alternatif. Cadangan air saat ini hanya akan cukup untuk 15 hari, karena mengeringnya sungai dan sumber air tanah. Menjaga komunikasi dengan pemangku kepentingan lain seperti Bupati, BLHD, Disbun, dan BMKG di Ketapang juga dilakukan oleh PT KAL.[dem]
 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya