Berita

Nusantara

356 Hektar Lahan Milik PT KAL di Ketapang Terbakar

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lahan konsesi milik PT Kayung Agro Lestari (KAL) di Ketapang, Kalimantan Barat, terbakar. Hingga Minggu kemarin (20/9) tim perusahaan di lapangan melaporkan kebakaran terjadi di 11 areal seluas 356 hektar yang merupakan bagian dari keseluruhan areal konsesi 17.998 hektar.

Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, KAL menjelaskan kebakaran disebabkan oleh api yang terbawa angin dari luar lahan perkebunan mereka. Tim yang diterjunkan PT KAL telah berhasil memadamkan keseluruhan api.

Tim PT KAL juga melaporkan bahwa mereka telah berhasil memadamkan dua titik api sebelum menyebar di beberapa bagian areal konsesi dalam beberapa hari terakhir. PT KAL berkoordinasi secara intensif dengan Polres Ketapang, Polda KalBar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memadamkan api sekaligus memfasilitasi proses investigasi dalam menentukan penyebab kebakaran.


"Luas area terbakar yang paling besar terjadi di samping perkebunan kami. Tim kami telah bekerja sama dengan aparat daerah dan dibantu dengan kelompok masyarakat sekitar untuk memadamkan api," demikian tertulis dalam keterangan tertulis tersebut.

"Kami juga mencatat sebanyak lima ekor orang utan mencoba melarikan diri dari kejaran api dan pindah ke areal konservasi kami. Kami pastikan bahwa kelima orang utan itu dalam keadaan aman."

Dijelaskan juga, PT KAL sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah kebakaran besar di wilayah konsesi perusahaan antara lain menambah jumlah petugas menjadi sebanyak lebih dari 100 orang yang secara bergiliran dibagi tiga kelompok melakukan penjagaan 24 jam setiap harinya.
    
Perangkat baru seperti pompa dan perangkat lain ditambah agar tim jaga dapat secepat mungkin memadamkan api yang muncul di dalam ataupun di dekat lahan PT KAL.

Langkah lainnya, memantau jumlah cadangan air yang tersedia di lahan perkebunan dan mencari sumber air alternatif. Cadangan air saat ini hanya akan cukup untuk 15 hari, karena mengeringnya sungai dan sumber air tanah. Menjaga komunikasi dengan pemangku kepentingan lain seperti Bupati, BLHD, Disbun, dan BMKG di Ketapang juga dilakukan oleh PT KAL.[dem]
 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya