Berita

Nusantara

356 Hektar Lahan Milik PT KAL di Ketapang Terbakar

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lahan konsesi milik PT Kayung Agro Lestari (KAL) di Ketapang, Kalimantan Barat, terbakar. Hingga Minggu kemarin (20/9) tim perusahaan di lapangan melaporkan kebakaran terjadi di 11 areal seluas 356 hektar yang merupakan bagian dari keseluruhan areal konsesi 17.998 hektar.

Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, KAL menjelaskan kebakaran disebabkan oleh api yang terbawa angin dari luar lahan perkebunan mereka. Tim yang diterjunkan PT KAL telah berhasil memadamkan keseluruhan api.

Tim PT KAL juga melaporkan bahwa mereka telah berhasil memadamkan dua titik api sebelum menyebar di beberapa bagian areal konsesi dalam beberapa hari terakhir. PT KAL berkoordinasi secara intensif dengan Polres Ketapang, Polda KalBar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memadamkan api sekaligus memfasilitasi proses investigasi dalam menentukan penyebab kebakaran.


"Luas area terbakar yang paling besar terjadi di samping perkebunan kami. Tim kami telah bekerja sama dengan aparat daerah dan dibantu dengan kelompok masyarakat sekitar untuk memadamkan api," demikian tertulis dalam keterangan tertulis tersebut.

"Kami juga mencatat sebanyak lima ekor orang utan mencoba melarikan diri dari kejaran api dan pindah ke areal konservasi kami. Kami pastikan bahwa kelima orang utan itu dalam keadaan aman."

Dijelaskan juga, PT KAL sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah kebakaran besar di wilayah konsesi perusahaan antara lain menambah jumlah petugas menjadi sebanyak lebih dari 100 orang yang secara bergiliran dibagi tiga kelompok melakukan penjagaan 24 jam setiap harinya.
    
Perangkat baru seperti pompa dan perangkat lain ditambah agar tim jaga dapat secepat mungkin memadamkan api yang muncul di dalam ataupun di dekat lahan PT KAL.

Langkah lainnya, memantau jumlah cadangan air yang tersedia di lahan perkebunan dan mencari sumber air alternatif. Cadangan air saat ini hanya akan cukup untuk 15 hari, karena mengeringnya sungai dan sumber air tanah. Menjaga komunikasi dengan pemangku kepentingan lain seperti Bupati, BLHD, Disbun, dan BMKG di Ketapang juga dilakukan oleh PT KAL.[dem]
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya