Berita

Komjen Budi Waseso/net

Wawancara

WAWANCARA

Komjen Budi Waseso: Pelindo II Urusan Kabareskrim Baru, Kecuali Kalau Saya Diperlukan...

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 08:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komjen Budi Waseso yang sebelumnya mengomandoi penggeledahan PTPelindo IImengelak mengomentari kelanjutan penanganan kasus tersebut.

Menurut bekas Kabareskrim itu, semua data sudah diserah­kan kepada Kabareskrim yang baru Komjen Anang Iskandar.

"Pelindo II bukan urusan saya lagi. Itu urusan Pak Kabareskrim yang baru," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu. Berikut kutipan selengkapnya:


Tapi tetap ada koordinasi dengan Anang Iskandar?
Oh, sudah saya serahkan se­mua kepada Pak Anang. Jadi saya tidak lagi menangani itu.

Tapi kasus itu kan dibu­ka pada masa Anda sebagai Kabareskrim?
Kecuali kalau saya diperlukan. Kalau tidak, berarti kan beres se­mua, jalan. Itu sudah bukan hak saya lagi. Itu kewenangannya Pak Kabareskrim yang baru.

Di dalam SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) perkara Pelindo II disebut ada kata 'dan kawan-kawan'. Apa maksudnya?

Ya, karena satu itu bersamaan. Mereka kan termasuk yang ring satu.

O ya, benarkah Anda in­gin undang-undang direvisi agar pemakai narkona kena pidana?
Ada beberapa memang yang harus kita revisi dan kita per­baiki.

Bagian mana?
Nanti. Ini kan sedang saya telaah dengan tim. Nanti saya akan koordinasikan juga dengan DPR, kementerian dan lembaga-lembaga lain. Semua akan diper­baiki untuk kebaikan.

Kenapa Anda cenderung memasukkannya ke ranah pidana?
Kalau dia korban, baru men­coba, merasa dibohongi dan melaporkan segera. Itu bisa langsung direhabilitasi.

Kalau yang dipidana?
Tapi kalau sudah mengguna­kan, bahkan sudah lama meng­gunakan, dia sudah ketergan­tungan, terus kita bilang korban, dari mana gitu ya.

Kenapa begitu?
Begini, rehabilitasi itu jangan sampai dijadikan alat untuk bersembunyi. Seolah-olah dia bebas dari tindak pidana. Sebab, ada pertanggungjawaban dalam masalah pidananya.

Tapi sesuai undang-undang, pengguna itu direhab, bukan dipidana?
Makanya nanti kita lihat. Masuk dalam kategori pengguna atau apa gitu ya.

Apa lagi yang akan Anda lakukan?
Saya mungkin akan melibat­kan TNI untuk menangani itu. Di laut, misalnya ya. Itu dari Angkatan Laut kan punya ke­mampuan, kita akan gunakan kekuatan itu, sehingga secara dini barang itu bisa kita tangkap sebelum berada di daratan.

Anda sudah mendeteksi bahwa peredaran narkoba banyak di lautan?
Ya. Kan sudah jelas, yang kita tangkap belum lama ini di pelabuhan. Makanya saya minta izin agar Direktur IV Narkoba Bareskrim bekerja sama dengan BNN untuk menangani sama-sama. Sebab targetnya sama.

Maksudnya, Anda bawa rombongan dari Bareskrim ke BNN?

Nggak, kita kerja sama, seh­ingga sasaran itu bisa tercapai dengan ditangani oleh kedua lembaga ini. Supaya bisa mak­simal hasilnya. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya