Berita

rizal djalil/net

Menteri Bambang Brodjonegoro Diajari Cara Dapatkan Piutang Pajak

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2015 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro perlu bekerja ekstra keras agar bisa mendapatkan dana piutang sebesar Rp 233 triliun yang masih berada di luar.

Dana sebesar ini kan bisa dimanfaatkan untuk mambangun infrastruktur di Papua, cukup dahsyat. Infrastruktur Papua bisa menyaingi Jawa atau Jakarta," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil di Jakarta, Minggu siang (20/9).

Rizal menyarankan sejumlah langkah yang perlu dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar bisa mendapatkan dana segar itu.


Pertama, katanya percepat amandemen UU 5/2008 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan agar Direktorat Pajak segera menjadi badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

"Kedua, memodernisasi IT sistem pajak. Agar, Direktorat Pajak bisa mengakses seluruh potensi pajak. Apakah itu di kementerian dan lembaga (K/L), atau seluruh daerah dan perusahan swasta," paparnya.

Selanjutnya, kata guru besar Unpad itu, data base pajak harus diperbarui.

Dan yang tak kalah penting adalah mereformasi pengadilan pajak agar lebih profesional, transparan dan akuntabel.

"Selama ini, masyarakat mungkin belum banyak yang tahu tentang adanya pengadilan pajak. Di mana tempatnya, rekrutmen hakimnya bagaimana, kapan bersidangnya. Ke depan, ini harus diperbaiki," kata Rizal.

Rizal juga mengingatkan, perlu sinergi antara aparat penegak hukum dengan direktorat pajak dalam meningkatkan penerimaan negara. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya