Berita

rizal djalil/net

Menteri Bambang Brodjonegoro Diajari Cara Dapatkan Piutang Pajak

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2015 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro perlu bekerja ekstra keras agar bisa mendapatkan dana piutang sebesar Rp 233 triliun yang masih berada di luar.

Dana sebesar ini kan bisa dimanfaatkan untuk mambangun infrastruktur di Papua, cukup dahsyat. Infrastruktur Papua bisa menyaingi Jawa atau Jakarta," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil di Jakarta, Minggu siang (20/9).

Rizal menyarankan sejumlah langkah yang perlu dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar bisa mendapatkan dana segar itu.


Pertama, katanya percepat amandemen UU 5/2008 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan agar Direktorat Pajak segera menjadi badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

"Kedua, memodernisasi IT sistem pajak. Agar, Direktorat Pajak bisa mengakses seluruh potensi pajak. Apakah itu di kementerian dan lembaga (K/L), atau seluruh daerah dan perusahan swasta," paparnya.

Selanjutnya, kata guru besar Unpad itu, data base pajak harus diperbarui.

Dan yang tak kalah penting adalah mereformasi pengadilan pajak agar lebih profesional, transparan dan akuntabel.

"Selama ini, masyarakat mungkin belum banyak yang tahu tentang adanya pengadilan pajak. Di mana tempatnya, rekrutmen hakimnya bagaimana, kapan bersidangnya. Ke depan, ini harus diperbaiki," kata Rizal.

Rizal juga mengingatkan, perlu sinergi antara aparat penegak hukum dengan direktorat pajak dalam meningkatkan penerimaan negara. [dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya