Berita

fokal imm

Tujuh Rekomendasi Fokal IMM untuk Atasai Bencana Asap

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2015 | 14:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Akibat kabut asap yang menjadi bencana nasional, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Dan kejadiannya terus berulang-ulang. Maka hal ini menjadi masalah nasional yang harus segera ditanggulangi secara komprehensif dan berkesinambungan.

Dan dimintakan pada semua elemen yang bertanggung jawab atas bencana ini untuk ikut serta mencari penyelesaian yang paling cepat dan efisien.

Demikian disampaikan Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPP Forum Keluarga Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ferry Yanthy Burhan di Jakarta, Minggu (20/9).


Karena akibat bencana asap ini mengakibatkan timbulnya penyakit bagi masyarakat, dan terganggunya transportasi dikarenakan pendeknya jarak pandang. Oleh karenanya Fokal IMM bidang kelestarian lingkungan mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah:

Pertama, meninjau ulang regulasi pemberian izin atas Hak Pengusahaan Hutan (HPH); Kedua, memberi sanksi yang keras bagi perusahaan yang melakukan perusakan hutan dan pembukaan lahan hutan dengan cara dibakar; Ketiga, memberikan tanggung jawab penuh pada perusahaan pemegang HPH untuk menjaga kelestarian hutan yang sedang dipakai, maupun hutan yang ada di sekitar HTI.

Keempat, menghidupkan lagi lembaga-lembaga adat yang berfungsi menjaga kearifan lokal terutama menjaga kelestarian lingkungan dan hutan; Kelima, mendukung penuh masyarakat adat memberikan sanksi atas kerusakan hutan yang berada di sekitar wilayahnya. Karena nampaknya sanksi adat efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Keenam, masyarakat adat diikutsertakan dalam pengelolaan lingkungan dan pemeliharaannya bersama perusahaan pemilik izin HTI; dan Ketujuh, masyarakat diikutkankan secara optimal berperan aktif dalam Petani Plasma dalam HTI.

"Demikian pernyataan sikap ini, untuk seterusnya agar kiranya pemerintah baik pusat maupun daerah lebih memperhatikan lagi masalah bencana asap ini agar tidak terulang di masa mendatang," demikian Ferry Yanthy Burhan. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya