Berita

Politik

Inilah 6 Pakta Integritas yang Diteken Pengurus DPP PKS

SABTU, 19 SEPTEMBER 2015 | 18:02 WIB | LAPORAN:

 Seluruh pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani Pakta Integritas. Tujuannya, guna mempertegas komitmen para Pengurus DPP PKS‎ dalam menjalankan amanah.

"Pakta integritas itu isinya ada enam. Secara garis besar berbicara tentang kesungguhan kerja menjalankan amanah. Seorang pengurus siap mencurahkan seluruh kemampuan untuk amanahnya itu,” kata Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Sabtu (19/9).

‎Selain komitmen menjalan tugas dengan amanah, menurut Sohibul, para pengurus DPP PKS juga siap tunduk patuh terhadap peraturan partai serta undang-undang yang berlaku.

‎"Pengurus DPP PKS harus benar-benar menjadi warga negara yang baik. Sebagai pemegang amanah di partai, maka dia harus menjadi pejabat yang baik,” jelas Wakil Ketua DPR RI periode 2013-2014 itu.‎

Sohibul jelaskan, pengurus DPP PKS juga berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang menyalahgunakan kekuasaan. Ia menegaskan apabila terbukti melakukan pelanggaran, para pengurus harus siap mengikuti proses penegakan disiplin.

‎"Komitmen penegakan disiplin menunjukkan para pimpinan dan pejabat partai ini memiliki dedikasi terhadap tugas. Implikasinya, apabila partai semakin baik, manfaat yang diberikan kepada masyarakat juga akan lebih baik,” tegasnya.

‎Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) DPP PKS, Dedi Supriadi menambahkan seluruh pengurus DPP PKS menandatangani pakta integritas pada Jumat (18/9) malam di Kantor DPP PKS, MD Building Jakarta.

Pakta Integritas Pengurus DPP PKS tersebut berisi enam poin, antara lain, Pertama, bertakwa, berakhlak mulia, berpegang teguh pada nilai-nilai moral dan kebenaran, adil, serius dalam kemaslahatan dan persatuan bangsa serta jauh dari fanatisme kepentingan pribadi dan golongan, serta terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan wawasan yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya.

‎Kedua, melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menjadi pelopor dalam mewujudkan cita-cita nasional mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

‎Ketiga, bersungguh-sungguh, ikhlas dan mengerahkan semua kemampuan terbaik dalam melaksanakan dan menuntaskan tugas dan kewajiban-kewajiban sebagai pengurus partai dan berpegang teguh kepada AD/ART dan peraturan partai lainnya, karena meyakini bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

‎Keempat, mendengar dan taat kepada keputusan dan arahan Partai dalam keadaan suka maupun tidak, dalam hal tidak melanggar syariat dan hukum positif, sekuat kemampuan yang ada untuk melaksanakannya sesuai dengan AD/ART Partai.

‎Kelima, tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dalam bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta memegang teguh komitmen tata kelola partai yang baik (good party governance).

‎Terakhir, bersedia untuk mengikuti seluruh prosedur partai jika saya melanggar apa yang sudah disebutkan di atas. [sam]‎

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya