Berita

sya'roni/net

Politik

Memalukan, Bila Benar BUMN Dapat Proyek Freeport karena Perpanjangan Izin Ekspor

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 17:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana Freeport memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah BUMN patut dicurigai sebagai bentuk "deal" atas perpanjangan izin ekspor dari pemerintah kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

"Jika kecurigaan ini benar maka sangat memalukan," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni, kepada redaksi sesaat lalu (Jumat, 18/9).

Sebagaimana diketahui, pada Juli lalu pemerintah Indonesia memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport. Ini adalah perpanjangan izin yang ketiga kalinya.


Padahal menurut undang-undang, Freepot dilarang mengekspor konsentrat tembaga sebelum membangun smelter. Sayang larangan tersebut dilanggar oleh pemerintah dengan memberikan keringanan kepada Freeport.
 
Sya'roni mengatakan apabila proyek dari Freeport kepada BUMN tersebut sebagai bentuk "deal" perpanjangan izin maka bisa dibilang betapa murahnya undang-undang Indonesia, dimana bisa dibeli hanya dengan sejumlah proyek pengadaan barang.

Jika benar demikian, katanya, maka Presiden Jokowi harus menghentikan kontrak pengadaan barang ini.

"Menegakkan konstitusi dan perundangan lebih tinggi nilainya dari hanya sekedar tanda tangan kontrak proyek," tegas Sya'roni.

"Indonesia adalah negara besar, jangan mudah dibeli hanya dengan iming-iming "permen". Jika memang ada deal seperti itu, harus diusut pihak mana saja yang terlibat. Jangan sampai kontrak tersebut menguntungkan sejumlah pihak tapi merugikan seluruh bangsa Indonesia," demikian kata Sya'roni.

Kepastian akan adanya pemberian proyek pengadaan barang dan jasa dari Freeport kepada sejumlah BUMN disampaikan Menteri BUMN Sudirman Said.

Dia mengatakan malam nanti dirinya bersama Menteri Bappenas dan Menteri Perindustrian akan terbang ke Papua untuk menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama antara Freeport Indonesia dengan beberapa BUMN terkait pengadaan barang dan jasa di tambang Freeport.

BUMN yang terlibat di antaranya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk pemasok batu bara, PT Pindad dan Bahana untuk pemasok bahan peledak.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya