Berita

sya'roni/net

Politik

Memalukan, Bila Benar BUMN Dapat Proyek Freeport karena Perpanjangan Izin Ekspor

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 17:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana Freeport memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah BUMN patut dicurigai sebagai bentuk "deal" atas perpanjangan izin ekspor dari pemerintah kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

"Jika kecurigaan ini benar maka sangat memalukan," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni, kepada redaksi sesaat lalu (Jumat, 18/9).

Sebagaimana diketahui, pada Juli lalu pemerintah Indonesia memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport. Ini adalah perpanjangan izin yang ketiga kalinya.


Padahal menurut undang-undang, Freepot dilarang mengekspor konsentrat tembaga sebelum membangun smelter. Sayang larangan tersebut dilanggar oleh pemerintah dengan memberikan keringanan kepada Freeport.
 
Sya'roni mengatakan apabila proyek dari Freeport kepada BUMN tersebut sebagai bentuk "deal" perpanjangan izin maka bisa dibilang betapa murahnya undang-undang Indonesia, dimana bisa dibeli hanya dengan sejumlah proyek pengadaan barang.

Jika benar demikian, katanya, maka Presiden Jokowi harus menghentikan kontrak pengadaan barang ini.

"Menegakkan konstitusi dan perundangan lebih tinggi nilainya dari hanya sekedar tanda tangan kontrak proyek," tegas Sya'roni.

"Indonesia adalah negara besar, jangan mudah dibeli hanya dengan iming-iming "permen". Jika memang ada deal seperti itu, harus diusut pihak mana saja yang terlibat. Jangan sampai kontrak tersebut menguntungkan sejumlah pihak tapi merugikan seluruh bangsa Indonesia," demikian kata Sya'roni.

Kepastian akan adanya pemberian proyek pengadaan barang dan jasa dari Freeport kepada sejumlah BUMN disampaikan Menteri BUMN Sudirman Said.

Dia mengatakan malam nanti dirinya bersama Menteri Bappenas dan Menteri Perindustrian akan terbang ke Papua untuk menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama antara Freeport Indonesia dengan beberapa BUMN terkait pengadaan barang dan jasa di tambang Freeport.

BUMN yang terlibat di antaranya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk pemasok batu bara, PT Pindad dan Bahana untuk pemasok bahan peledak.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya