Berita

sya'roni/net

Politik

Memalukan, Bila Benar BUMN Dapat Proyek Freeport karena Perpanjangan Izin Ekspor

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 17:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana Freeport memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah BUMN patut dicurigai sebagai bentuk "deal" atas perpanjangan izin ekspor dari pemerintah kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

"Jika kecurigaan ini benar maka sangat memalukan," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni, kepada redaksi sesaat lalu (Jumat, 18/9).

Sebagaimana diketahui, pada Juli lalu pemerintah Indonesia memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport. Ini adalah perpanjangan izin yang ketiga kalinya.


Padahal menurut undang-undang, Freepot dilarang mengekspor konsentrat tembaga sebelum membangun smelter. Sayang larangan tersebut dilanggar oleh pemerintah dengan memberikan keringanan kepada Freeport.
 
Sya'roni mengatakan apabila proyek dari Freeport kepada BUMN tersebut sebagai bentuk "deal" perpanjangan izin maka bisa dibilang betapa murahnya undang-undang Indonesia, dimana bisa dibeli hanya dengan sejumlah proyek pengadaan barang.

Jika benar demikian, katanya, maka Presiden Jokowi harus menghentikan kontrak pengadaan barang ini.

"Menegakkan konstitusi dan perundangan lebih tinggi nilainya dari hanya sekedar tanda tangan kontrak proyek," tegas Sya'roni.

"Indonesia adalah negara besar, jangan mudah dibeli hanya dengan iming-iming "permen". Jika memang ada deal seperti itu, harus diusut pihak mana saja yang terlibat. Jangan sampai kontrak tersebut menguntungkan sejumlah pihak tapi merugikan seluruh bangsa Indonesia," demikian kata Sya'roni.

Kepastian akan adanya pemberian proyek pengadaan barang dan jasa dari Freeport kepada sejumlah BUMN disampaikan Menteri BUMN Sudirman Said.

Dia mengatakan malam nanti dirinya bersama Menteri Bappenas dan Menteri Perindustrian akan terbang ke Papua untuk menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama antara Freeport Indonesia dengan beberapa BUMN terkait pengadaan barang dan jasa di tambang Freeport.

BUMN yang terlibat di antaranya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk pemasok batu bara, PT Pindad dan Bahana untuk pemasok bahan peledak.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya