Berita

Sigit Haryo Wibisono/net

Hukum

Bebas Bersyarat Sigit Haryo Wibisono Sudah Sesuai Ketentuan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 15:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Terhitung sejak tanggal 6 September lalu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memerikan pembebasan bersyarat narapidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, Sigit Haryo Wibisono.

"Yang bersangkutan (Sigit) mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 6 September 2015 kemarin," ungkap Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi lewat telpon seluler, Jumat (18/9).

Akbar memastikan prosedur pembebasan bersyarat Sigit sudah melalui ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah ketentuan dua per tiga masa tahanan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.


Dijelaskan Akbar, selama menjalani masa tahanan Sigit mendapatkan remisi dengan jumlah total sebanyak 43 bulan 20 hari. Sementara Sigit telah menjalani masa tahanan sejak 29 april 2009.

"Nah, setelah dihitung ternyata masa dua per tiga masa pidananya jatuh pada tanggal 6 September 2015," jelas Akbar.

Oleh sebab itu, menurutnya pembebasan bersyarat Sigit sudah melalui proses pembinaan sebagai diatur dalam ketentuan dan peraturan perundangan.

Sebelumnya, Sigit didakwa melakukan pembunuhan bersama-sama dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Williardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lomm. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya