Berita

Hukum

Jaksa KPK: Budi Antoni dan Istrinya Nyuap Akil 500 Ribu Dolar AS

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 19:07 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan, Budi Antoni dan istrinya Suzana Budi Antoni didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp 10 miliar dan USD500 ribu.

"Pemberian itu dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang," kata penuntut umum Rini Triningsih dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Tak hanya itu, JPU juga mendakwa pasangan suami istri ini memberikan keterangan palsu saat keduanya menjadi saksi dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Budi dan Suzana sebgai tersangka dalam surat perintah penyidikan (sprindik) tanggal 25 Juni 2015. Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Akil yang telah memidanakannya selama seumur hidup.

Oleh karena perbuatannya tersebut, Budi dan istrinya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. Selain itu keduanya juga dijerat Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena memberi keterangan palsu dalam sidang Akil Mochtar. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya