Berita

budiman sudjatmiko/net

Politik

Ini Rincian Gaji yang Diterima Budiman Sudjatmiko sebagai Anggota DPR

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 13:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko pun senada menilai kenaikan tunjangan untuk anggota dewan belum ada urgensinya sama sekali.

"Saya merasa bahwa yang saya peroleh sudah cukup. Lebih baik anggaran yang ada dipakai untuk perbaikan sarana perpustakaan DPR sehingga bisa layak dijadikan referensi oleh publik," kata Budiman di Jakarta, Kamis (17/9).

Dia pun pernah bertanya kepada dua menteri yang satu berasal dari PDI Perjuangan dan satu dari partai lain.


"Saya pernah tanya sambil bercanda, 'lebih besar mana take home pay antara DPR yang jujur dan menteri yang jujur?', mereka menjawab bahwa take home pay DPR yang jujur lebih besar," beber Budiman.

Sebelumnya, Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menyatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa untuk tahun 2016 akan ada dorongan dari DPR ke pemerintah agar tunjangan para anggota dewan dinaikkan.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, daftar usulan tunjangan itu adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan kehormatan untuk:
a. ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta;
b. Untuk wakil ketua, dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif untuk:
a. Ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta.
b. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta.
c. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.

3. Tunjangan peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran untuk:
a. Ketua komisi/badan sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta.
b. Wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta.
c. Anggota DPR dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya