Berita

annas maamun/net

Hukum

4-5 Legislator Riau Ikut Cicipi Suap Annas Maamun

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 10:13 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kuasa hukum mantan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 Ahmad Kirjauhari, M. Musa mengemukakan adanya sejumlah nama legislator Riau periode 2009-2014 yang ikut menikmati suap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.

"Ada empat sampai lima orang diperkirakan (yang menerima uang dari Annas Maamun)," tutur Musa lewat telepon seluler, Kamis (17/9).

Selain itu, Musa juga menyebutkan bahwa uang yang diterima kliennya serta sejumlah anggota DPRD lainnya berkisar Rp 1 miliar. Namun, dirinya tak mengetahui rincian pastinya untuk masing-masing para wakil rakyat Riau tersebut.


"Tidak sampai Rp 1 miliar untuk semuanya. Belum jelas, silakan lihat perkembangannya," tukasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Annas Maamun serta Ahmad Kirjuhari pada 20 Januari 2015 terkait Rancangan APBD-P 2014 dan RAPBD Tambahan 2015 Provinsi Riau.

Pada kasus ini, selaku pihak pemberi suap, Annas diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara Kirjuhari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.[wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya