Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Irmadi Lubis menyayangkan sikap Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino yang menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kantornya digeledah oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) PT Pelindo II (Persero) Komisi VI dengan RJ Lino ‎di Ruang Rapat Komisi VI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 16/9), dia dengan tegas mengatakan bahwa langkah RJ Lino secara tidak langsung mencoret citra Presiden Jokowi.
"Bapak secara tidak langsung telah menjatuhkan Presiden Jokowi," kata Irmadi.
Saat tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruang Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 28 Agustus 2015, Lino tidak terima dan langsung melaporkan penggeledahan itu kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sofyan Djali. Melalui sambungan telepon, Lino membawa-bawa nama Presiden Jokowi dan mengancam mundur karena penggeledahan itu.
"Pak Sofyan, kalau Presiden tidak bisa clear hari ini, besok (saya) berhentilah. Susah negeri ini seperti ini. Kita kayak dihukum media. Begitu datang, media begitu banyak. Saya seperti dibuat seperti kriminal. Come on (tolonglah), Pak. I'm make this company so rich (Saya telah membuat perusahaan ini menguntungkan). Kok, malah saya dihukum begini. Enggak fair (adil), Pak. Bapak tolong kasih tahu Presiden, deh, kalau caranya seperti ini, saya berhenti," kata Lino di ujung teleponnya.
Menurut Irmadi, cara Lino menyeret-nyeret nama Presiden Jokowi sama saja menjatuhkan martabat presiden yang diusung PDI Perjuangan itu.
"Ini tidak bisa pak, bapak telah menjatuhkan martabat presiden," tekan dia lagi.
[sam]