Berita

ilustrasi/net

Hukum

Direktur Rumah Sakit Sungai Bahar Mulai Menginap di Sel

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 19:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan Direktur Rumah Sakit Umum Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, Mulinda Tafid. Tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan pelayanan rujukan rumah sakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2010 itu dijebloskan ke penjara usai ‎menjalani pemeriksaan.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, terhitung dari tanggal 16 September hingga 5 Oktober 2015," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (16/9).

Penahanan Mulinda dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-81/F.2/Fd.1/09/2015. Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib.


Pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan peran Mulinda selaku kuasa pengguna anggaran proyek pengadaan alat kesehatan pelayanan rujukan rumah sakit di DInkes Muaro Jambi tahun anggaran 2010, serta terkait hasil pekerjaan PT. Sindang Muda Serasan selaku pemenang pelaksana pengadaan 36 jenis alat kesehatan berjumlah 80 unit yang diduga telah dimark up harganya.

Saat kasus ini terjadi, Mulinda menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Muaro Jambi. Penyidik menduga Mulinda telah mengkorupsi dana proyek pengadaan alat kesehatan di Dinkes Muaro Jambi sebesar Rp 2, 7 miliar dari total proyek senilai Rp 4,9 miliar.

Perbuatan pidana korupsi dilakukan Mulinda bersama Direktur PT. Sindang Muda Serasan yang juga berstatus tersangka, Zuherli.

"Adapun tersangka Z telah terlebih dahulu dilakukan penahanan atas kasus yang berbeda pada tanggal 19 Mei 2015 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher Propinsi Jambi," tukas Amir Yanto.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya