Berita

ilustrasi/net

Hukum

Direktur Rumah Sakit Sungai Bahar Mulai Menginap di Sel

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 19:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan Direktur Rumah Sakit Umum Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, Mulinda Tafid. Tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan pelayanan rujukan rumah sakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2010 itu dijebloskan ke penjara usai ‎menjalani pemeriksaan.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, terhitung dari tanggal 16 September hingga 5 Oktober 2015," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (16/9).

Penahanan Mulinda dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-81/F.2/Fd.1/09/2015. Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib.


Pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan peran Mulinda selaku kuasa pengguna anggaran proyek pengadaan alat kesehatan pelayanan rujukan rumah sakit di DInkes Muaro Jambi tahun anggaran 2010, serta terkait hasil pekerjaan PT. Sindang Muda Serasan selaku pemenang pelaksana pengadaan 36 jenis alat kesehatan berjumlah 80 unit yang diduga telah dimark up harganya.

Saat kasus ini terjadi, Mulinda menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Muaro Jambi. Penyidik menduga Mulinda telah mengkorupsi dana proyek pengadaan alat kesehatan di Dinkes Muaro Jambi sebesar Rp 2, 7 miliar dari total proyek senilai Rp 4,9 miliar.

Perbuatan pidana korupsi dilakukan Mulinda bersama Direktur PT. Sindang Muda Serasan yang juga berstatus tersangka, Zuherli.

"Adapun tersangka Z telah terlebih dahulu dilakukan penahanan atas kasus yang berbeda pada tanggal 19 Mei 2015 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher Propinsi Jambi," tukas Amir Yanto.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya