Berita

nusron wahid/net

Ini Jurus Nusron Wahid Sejahterakan TKI dan Tingkatkan Devisa

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 14:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengeluarkan jurus-jurus untuk mensejahterakan TKI dan meningkatkan divisa negara. Salah satunya adalah, mewajibkan‎ majikan melakukan pembayaran TKI lewat rekening langsung TKI yang bersangkutan.

Demikian diungkapkan Nusron Wahid usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 16/9).

"Semua TKI kita wajibkan menggunakan rekening. Dan majikan itu tidak boleh‎ bayar cash, harus dikirim langsung ke rekening TKI," ujar mantan anggota DPR itu.


‎Dengan begitu, kata Nusron, kontrolnya jelas. Tidak ada lagi potongan-potongan gaji TKI yang selama ini kerap terjadi.

"Kalau menggunakan sistem ini negara diuntungkan. Pertama‎, bisa mengontrol pendapatan TKI. Kedua, langsung otomatis devisa negara, sehingga devisa negara kita meningkat, ada kekuatan uang masuk ke dalam negeri," terang dia.

Untuk menjamin agar majikan bersedia 'bertransaksi' lewat rekening,‎ dalam kontrak baru yang sudah berlaku sejak 1 September 2015, TKI, majikan dan KBRI yang bersangkutan, wajib tandatangani skema tersebut dalam kontrak.

"Itu ada dalam kontrak," ‎ungkapnya.

Adapaun bank yang digunakan adalah, BNI, BRI, Mandiri BII May Bank dan Sinarmas Bank. Pertimbangannya, masing-masing bank tersebut kuat di negara-negara penempatan TKI. Seperti BII May Bank di Malaysia dan Sinarmas Bank di Taiwan.

"Itu sudah diputuskan oleh Menko Prekonomian," demikian Nusron. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya