Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Kombes Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (dirdik) menggantikan posisi Kombes Endang Tarsa yang dirotasi menjadi direktur koordinasi supervisi KPK.
Selain itu, lembaga antirasuah juga melantik Setyadi SH, MH menjadi Kepala Biro Hukum KPK yang baru menggantikan Catharina Girsang yang kembali bertugas menjadi jaksa di Kejaksaan Agung.
Pelantikan yang berlangsung pukul 10.00 WIB itu dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK dan sejumlah pegawai lembaga antikorupsi tersebut. Hadir juga Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus yang menyaksikan pelantikan mantan anak buahnya itu.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurrochman Rukki meminta agar keduanya bekerja lebih baik demi kemajuan lembaga KPK.
"Kalian adalah abdi negara yang siap ditempatkan di mana saja. Sekarang kalian sudah resmi menjadi bagian dari KPK, berjuanglah demi nama baik lembaga kita," kata Rukki di Auditorium gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Mendengar arahan dari sang ketua, keduanya pun langsung membalas. "Siap!," ujar mereka dengan suara lantang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Pimpinan (Plt) KPK, Johan Budi menyebut keduanya sebagai pilihan terbaik dibandingkan peserta seleksi lainnya yang diikuti oleh jaksa, polisi, dan internal KPK.
"Kami memilih mereka karena kualitas yang sudah teruji.
Track record keduanya juga baik dan tidak bermasalah dari segi apapun, termasuk harta kekayaan. Kami tau mereka berdua seperti apa," kata Johan.
Kombes Aris terpilih menjadi Dirdik setelah melalui serangkaian tes. Ia menyisihkan tujuh kandidat lainnya
.[wid]