Berita

ilustrasi/net

Kapal Berbendera Vietnam dengan Muatan 45 Ton Diamankan di Natuna

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 09:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Vietnam KM. BV 9980 TS (85 GT) ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Perikanan Hiu Macan Tutul 002 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal dengan muatan sebanyak ± 45 ton, di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), kawasan Natuna, Kepulauan Riau, pada tanggal 12 September 2015.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin, di Jakarta, Rabu (16/9).

Asep menerangkan, delain tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan dari Pemerintah RI, KM. BV 9980 TS (85 GT) juga ditemukan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan merusak sumber daya kelautan dan perikanan, pair trawl.


KM. BV 9980 TS (85 GT) tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2)UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 20 miliar.

Asep menjelaskan, dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa satu unit kapal KM. BV 9980 TS, satu unit alat komunikasi radioa SSB, satu unit alat navigasi GPS, satu unit kompas basah, dan 45.000 kg ikan campuran.

"Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, barang bukti beserta enam ABK WNA Vietnam dikawal ke Satuan Kerja PSDKP Natuna," ujar dia.

Selanjuntya, Asep menambahkan bahwa selama tahun 2015, Direktorat Jenderal PSDKP telah melakukan proses hukum terhadap 103 kapal perikanan pelaku illegal fishing, yang terdiri dari 55 kapal asing dan 48 kapal Indonesia. Dari sejumlah 55 kapal asing tersebut, sebanyak 36 kapal Vietnam, 8 kapal Filipina, 6 kapal Malaysia, dan 5 kapal Thailand. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya