Berita

budi waseso/net

Politik

Kata Buwas, Rehabilitas Narkoba Harus Dijalankan Bersama Hukumannya

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 00:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rehabilitasi pengguna narkoba memang diatur dalam UU, namun begitu perlu dilakukan pembenahan dalam rehabilitasi tersebut.

Begitu kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat ditemui di gedung DPR, Senayan Jakarta (Selasa, 15/9).

"Rehabilitas bukan tidak boleh, tapi semua harus melalui penegakan hukum, rehab dilaksanakan bersamaan dia melaksanakan hukuman itu," sebut Buwas, sapaan akrabnya.


Buwas menjelaskan nanti para pengguna narkoba dapat menjalani rehabilitas bersamaan dengan menjalani masa hukumannya.

"Bukan berarti korban narkoba dicampur dengan tahanan lainnya (umum). Jadi bukan tidak boleh rehab, tapi ini yang perlu ditata kembali, kan di UU boleh rehab," paparnya.

Disinggung apakah nantinya akan ada kriteria rehabilitasi, Buwas menegaskan hal tersebut harus melalui keputusan hakim, jaksa, kepolisian, dan BNN.

"Nanti kita melalui assesment, ini belum, baru wacana," tukas mantan Kepala Bareskrim Polri itu.

Diketahui, Kepala BNN Budi Waseso berencana untuk mngusulkan perubahan UU Narkotika yang mencantumkan soal rehabilitasi. Menurutnya, kejahatan narkoba di Indonesia sudah sangat membahayakan. Oleh karena itu, perlu tindakan yang lebih tegas.

Ia mengungkapkan UU soal rehabilitasi bisa membuat para pengedar bersembunyi menggunakan label pengguna dan akhirnya lepas dari hukuman. [ian] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya