Pengurangan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2015 senilai kurang lebih Rp 170 miliar dibanding tahun 2014 dipertanyakan kalangan DPR.
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan pengurangan anggaran ini tidak berband‎ing lurus dengan pernyataan Pemerintah bahwa Indonesia darurat narkoba.
"Mengapa anggaran pemberantasan korupsi lebih besar dari anggaran pemberantasan narkoba? Padahal, masalah Indonesia tidak hanya soal korupsi, tapi sudah pada tingkat darurat narkoba. Dan ini lebih penting karena menyangkut masa depan anak bangsa," ungkap Nasir dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan BNN, KPK dan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/ 9).
‎Nasir mengatakan sebaran peredaran narkoba yang telah hampir merata di seluruh provinsi di Indonesia membuat jumlah pemakai narkoba berpotensi meningkat dari tahun ke tahun.
‎D‎ata terakhir dari hasil penelitian Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia dan BNN menyebutkan bahwa pada tahun 2014, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai angka 4,1 juta orang dan angka itu di prediksi akan meningkat mencapai 4,33 juta orang pada tahun 2015.‎
Lebih lanjut Nasir mengatakan, pengurangan anggaran akan berpengaruh signifikan terhadap proses penegakan hukum dan pelayanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang selama ini dilakukan BNN.
"Berkurangnya anggaran BNN ini harus menjadi perhatian Komisi III terutama badan anggaran(Banggar). Setidaknya, Banggar perlu bertanya kepada pemerintah tentang pengurangan anggaran ini," demikian Nasir yang aktif di PKS.
‎Atas penguranan anggaran ini Nasir meragukan komitmen pemerintah terhadap upaya pemberantasan narkoba.
"Pergantian presiden seharusnya tidak mengubah mindset pemberantasan kejahatan transnasional seperti narkoba ini. Jika Presidennya concern ke korupsi, lalu pemberantasan korupsi di prioritaskan, sekarang Presiden concern ke maritim,lalu illegal fishing yang di prioritaskan. Lalu, kemana arah slogan Indonesia Darurat narkoba jika pemberantasan narkoba ditinggalkan?" ungkap Nasir.‎
Untuk itu Nasir mengajak rekan-rekannya di Komisi Hukum untuk memberikan perhatian khusus terhadap berkurangnya anggaran BNN. Hal ini menurut dia, semata-mata untuk kepentingan masa depan bangsa yang lebih besar.‎
[dem]