Berita

Agus Santoso/net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Santoso:Kami Siap Bantu Polri Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang Pelindo II

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski Komjen Budi Waseso (Buwas) digeser dari Kab­areskrim Polri, pengusutan dugaan korupsi Pelindo II terus berjalan.
 
Bahkan, Bareskrim Polri dikabarkan telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar kasus di perusahaan plat merah itu.

Pasalnya, dalam pengadaan mobile crane di PT Pelindo II, Bareskrim tidak hanya menemukan unsur dugaan korupsi, tapi juga unsur tindak pidana pencucian uang.


Apakah PPATK telah memberikan data ke Bareskrim, sehingga ada dugaan terjadi pen­cucian uang? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso berikut ini:

Benarkah Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk mengungkap dugaan pencu­cian uang pengadaan crane di Pelindo II?
Benar. Tugas PPATK untuk bantu Polri dalam rangka penegakan hukum. Kami siap mem­bantu Polri untuk mengungkap kasus dugaan pencucian uang itu.

Bagaimana pola pencucian uang dalam kasus ini?
Wah, itu sudah terlalu spesifik. Nggak enak kalau diungkap. Sebab, bisa mengganggu kerja teman-teman di Bareskrim dan KPK.

Sejauhmana peran yang bisa dilakukan PPATK?

Bareskrim dan KPK serta penegak hukum lainnya bisa meminta inquiry kepada PPATK untuk penelusuran. Pada prinsip­nya kalau ada dugaan dan dalam proses penyelidikan, kami akan bantu.

Apa temuan PPATK yang bisa disampaikan ke publik mengenai Pelindo II?

Kalau temuan tidak mungkin disampaikan secara transparan.

Kenapa?
Karena PPATK itu intinya adalah intelijen keuangan. Laporan itu masih berupa laporan intelijen, sehingga tidak bisa dipublikasikan. Nanti baru bisa dipublikasikan setelah ditetap­kan sebagai tersangka. Sudah bisa bicara modusnya.

Bagaimana kalau penegak hukum yang mengungkapkan ke publik?

Kalau itu bisa. Setelah ada pemberitaan di media massa, baru nanti kami bisa sampai­kan.

O ya, apa PPATK sudah diminta menelusuri transaksi mencurigakan calon kepala daerah?
Saat pileg lalu, PPATK sudah ada memorandum of under­standing (MoU), baik dengan KPU maupun Bawaslu. Kita sudah saling tukar informasi. Ada beberapa hal yang masih perlu ditekankan.

Apa saja itu?
Coba KPUmengeluarkan aturan supaya para calon kepala daerah itu secara su­karela membuat rekening dana kampanye.

Kemudian menyerahkan rekening dana kampanye itu kepada KPU, supaya trans­paran. Nanti KPU boleh me­nyerahkan kepada PPATK. Itu harus dibikin surat pernyataan, membuka rekening dana kam­panye. Transaksi keuangan melalui rekening dana kampa­nye itu tidak boleh ada transaksi tunai.

Kemudian membolehkan KPU menyerahkan nomor rekening kepada PPATK untuk dilakukan pemantauan. Itu dibikin aturan­nya, sehingga tidak menyalahi rahasia bank dan tidak meny­alahi kode etik.

Kenapa perlu aturan seperti itu?
Ini demi transparansi. Kita mau memperbaiki negeri ini. Makanya perlu pencegahan melalui transparansi. Kalau tidak ada terobosan baru, nanti balik lagi seperti ini. Capek deh, kerjanya pemberantasan terus. Upaya pencegahan itu tidak ada. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya