Berita

Agus Santoso/net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Santoso:Kami Siap Bantu Polri Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang Pelindo II

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski Komjen Budi Waseso (Buwas) digeser dari Kab­areskrim Polri, pengusutan dugaan korupsi Pelindo II terus berjalan.
 
Bahkan, Bareskrim Polri dikabarkan telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar kasus di perusahaan plat merah itu.

Pasalnya, dalam pengadaan mobile crane di PT Pelindo II, Bareskrim tidak hanya menemukan unsur dugaan korupsi, tapi juga unsur tindak pidana pencucian uang.


Apakah PPATK telah memberikan data ke Bareskrim, sehingga ada dugaan terjadi pen­cucian uang? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso berikut ini:

Benarkah Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk mengungkap dugaan pencu­cian uang pengadaan crane di Pelindo II?
Benar. Tugas PPATK untuk bantu Polri dalam rangka penegakan hukum. Kami siap mem­bantu Polri untuk mengungkap kasus dugaan pencucian uang itu.

Bagaimana pola pencucian uang dalam kasus ini?
Wah, itu sudah terlalu spesifik. Nggak enak kalau diungkap. Sebab, bisa mengganggu kerja teman-teman di Bareskrim dan KPK.

Sejauhmana peran yang bisa dilakukan PPATK?

Bareskrim dan KPK serta penegak hukum lainnya bisa meminta inquiry kepada PPATK untuk penelusuran. Pada prinsip­nya kalau ada dugaan dan dalam proses penyelidikan, kami akan bantu.

Apa temuan PPATK yang bisa disampaikan ke publik mengenai Pelindo II?

Kalau temuan tidak mungkin disampaikan secara transparan.

Kenapa?
Karena PPATK itu intinya adalah intelijen keuangan. Laporan itu masih berupa laporan intelijen, sehingga tidak bisa dipublikasikan. Nanti baru bisa dipublikasikan setelah ditetap­kan sebagai tersangka. Sudah bisa bicara modusnya.

Bagaimana kalau penegak hukum yang mengungkapkan ke publik?

Kalau itu bisa. Setelah ada pemberitaan di media massa, baru nanti kami bisa sampai­kan.

O ya, apa PPATK sudah diminta menelusuri transaksi mencurigakan calon kepala daerah?
Saat pileg lalu, PPATK sudah ada memorandum of under­standing (MoU), baik dengan KPU maupun Bawaslu. Kita sudah saling tukar informasi. Ada beberapa hal yang masih perlu ditekankan.

Apa saja itu?
Coba KPUmengeluarkan aturan supaya para calon kepala daerah itu secara su­karela membuat rekening dana kampanye.

Kemudian menyerahkan rekening dana kampanye itu kepada KPU, supaya trans­paran. Nanti KPU boleh me­nyerahkan kepada PPATK. Itu harus dibikin surat pernyataan, membuka rekening dana kam­panye. Transaksi keuangan melalui rekening dana kampa­nye itu tidak boleh ada transaksi tunai.

Kemudian membolehkan KPU menyerahkan nomor rekening kepada PPATK untuk dilakukan pemantauan. Itu dibikin aturan­nya, sehingga tidak menyalahi rahasia bank dan tidak meny­alahi kode etik.

Kenapa perlu aturan seperti itu?
Ini demi transparansi. Kita mau memperbaiki negeri ini. Makanya perlu pencegahan melalui transparansi. Kalau tidak ada terobosan baru, nanti balik lagi seperti ini. Capek deh, kerjanya pemberantasan terus. Upaya pencegahan itu tidak ada. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya