Berita

Hukum

Kenapa KPK Tunggu Salinan Kasasi untuk Jerat Pelaku Lain Kasus Cantury?

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 00:41 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengembangkan kasus korupsi ‎pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout Bank Century dipertanyakan.

‎Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, mengatakan pengembangan kasus Century seharusnya tidak bergantung pada salinan putusan kasasi Budi Mulya.

‎KPK, kata Erwin, seharusnya proaktif mencari alat bukti keterlibatan pihak lainnya dalam kasus ini.

‎"Saya tidak sepakat jika KPK harus  bergantung pada putusan BM (Budi Mulya). KPK harus proaktif mencari alat bukti lain," katanya kepada wartawan Senin (14/9). ‎

K‎PK, menurut Erwin, tidak bisa menitikberatkan pada kerugian negara saja di dalam membongkar kasus Century, tetapi juga harus membuktikan adanya mens rea atau niat jahat pihak-pihak yang disebut terlibat kasus ini.

‎Sejauh ini, kata Erwin, baru Budi Mulya yang terbukti memiliki mens rea berupa conflict of interest karena pernah bertransaksi dengan Century.

‎"Mens rea itu niat jahat. Bagaimana membuktikannya, itu harus diobjektifkan. Bagaimana caranya, ya harus ada serangkaian perbuatan yang menurut akal sehat menuju kepada niat jahat," paparnya.

‎Cara sederhana untuk membuktikan mens rea, kata dia, salah satunya adalah membuktikan ada conflict of interest. Nah sejauh ini, baru Budi Mulya yang ketahuan pernah bertransaksi dengan Bank Century.

‎Lebih jauh, Erwin mengatakan, s‎alinan putusan kasasi MA terhadap Budi Mulya memang sangat penting untuk dijadikan alat bukti yang otentik. Namun dia menyayangkan KPK terlalu berharap Budi Mulya sebagai pintu masuk.

‎"KPK nampaknya kesulitan mencari mens rea aktor-aktor lain. Baru Budi Mulya yang ditemukan terdapat conflict of interest. KPK nampaknya hati-hati dalam kasus Bank Century ini, karena KPK bisa terjatuh dalam memidana kebijakan," tukasnya.‎

‎Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP menegaskan, pihaknya masih menunggu MA mengirimkan salinan putusan atas kasasi MA.

‎"Kita masih tunggu, minggu lalu belum. Minggu ini saya harus tanya dulu," kata Johan.

‎Putusan kasasi Budi Mulya diketahui telah ditetapkan MA sejak April lalu. Johan membantah pihaknya tidak proaktif menagih salinan putusan tersebut.

‎Dikatakan, KPK telah proaktif menanyakan salinan putusan saat lembaga peradilan tertinggi itu baru menetapkan putusan.

‎"Kita awal-awal dulu pernah menanyakan," katanya.

‎Johan mengaku tak mengetahui secara pasti penyebab MA belum juga mengirimkan salinan putusan Budi Mulya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya