Berita

Hukum

Kenapa KPK Tunggu Salinan Kasasi untuk Jerat Pelaku Lain Kasus Cantury?

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 00:41 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengembangkan kasus korupsi ‎pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout Bank Century dipertanyakan.

‎Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, mengatakan pengembangan kasus Century seharusnya tidak bergantung pada salinan putusan kasasi Budi Mulya.

‎KPK, kata Erwin, seharusnya proaktif mencari alat bukti keterlibatan pihak lainnya dalam kasus ini.

‎"Saya tidak sepakat jika KPK harus  bergantung pada putusan BM (Budi Mulya). KPK harus proaktif mencari alat bukti lain," katanya kepada wartawan Senin (14/9). ‎

K‎PK, menurut Erwin, tidak bisa menitikberatkan pada kerugian negara saja di dalam membongkar kasus Century, tetapi juga harus membuktikan adanya mens rea atau niat jahat pihak-pihak yang disebut terlibat kasus ini.

‎Sejauh ini, kata Erwin, baru Budi Mulya yang terbukti memiliki mens rea berupa conflict of interest karena pernah bertransaksi dengan Century.

‎"Mens rea itu niat jahat. Bagaimana membuktikannya, itu harus diobjektifkan. Bagaimana caranya, ya harus ada serangkaian perbuatan yang menurut akal sehat menuju kepada niat jahat," paparnya.

‎Cara sederhana untuk membuktikan mens rea, kata dia, salah satunya adalah membuktikan ada conflict of interest. Nah sejauh ini, baru Budi Mulya yang ketahuan pernah bertransaksi dengan Bank Century.

‎Lebih jauh, Erwin mengatakan, s‎alinan putusan kasasi MA terhadap Budi Mulya memang sangat penting untuk dijadikan alat bukti yang otentik. Namun dia menyayangkan KPK terlalu berharap Budi Mulya sebagai pintu masuk.

‎"KPK nampaknya kesulitan mencari mens rea aktor-aktor lain. Baru Budi Mulya yang ditemukan terdapat conflict of interest. KPK nampaknya hati-hati dalam kasus Bank Century ini, karena KPK bisa terjatuh dalam memidana kebijakan," tukasnya.‎

‎Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP menegaskan, pihaknya masih menunggu MA mengirimkan salinan putusan atas kasasi MA.

‎"Kita masih tunggu, minggu lalu belum. Minggu ini saya harus tanya dulu," kata Johan.

‎Putusan kasasi Budi Mulya diketahui telah ditetapkan MA sejak April lalu. Johan membantah pihaknya tidak proaktif menagih salinan putusan tersebut.

‎Dikatakan, KPK telah proaktif menanyakan salinan putusan saat lembaga peradilan tertinggi itu baru menetapkan putusan.

‎"Kita awal-awal dulu pernah menanyakan," katanya.

‎Johan mengaku tak mengetahui secara pasti penyebab MA belum juga mengirimkan salinan putusan Budi Mulya.[dem]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya