Berita

kpk/net

Politik

Kemenkumham Pastikan RUU KUHP Tidak Lemahkan KPK

SENIN, 14 SEPTEMBER 2015 | 23:19 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang tengah digodok oleh DPR dipastikan tidak akan melemahkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana ditegaskan Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), Widodo Eka Tjahjana saat ditemui di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/7).

"Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana. Dipembahasannya kan dinamis nanti. Prinsipnya pemerintah tidak akan melemahkan KPK," tutur Widodo.


Widodo menambahkan, pihaknya ingin mendengarkan langsung pendapat dari pimpinan KPK soal RUU KUHP terutama dalam delik korupsi.

Hal ini, lanjutnya sebagai respon dari surat yang dikirim oleh pimpinan KPK kepada beberapa lembaga negara, termasuk terhadap dirinya.

"Kita ingin mendapat keterangan dari pimpinan KPK yang berkirim surat kepada saya sebagai direktur jenderal. Intinya surat itu menyatakan bahwa kalau bisa delik yang termasuk tipikor tak masuk dalam RUU KUHP," ujarnya.

Selain itu, Widodo mengatakan bahwa dalam pembahasan RUU KUHP nanti akan diupayakan integrasi antar UU Tipikor maupun UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, tambahnya jika itu tak bisa dilakukan maka harmonisasi antar UU dilakukan secara paralel.

"Maksudnya bahwa harmonisasi itu juga mengharmonisasi tidak hanya dengan UU Tipikor tetapi juga UU TPPU kemudian dengan UU lain yang terkait dengan upaya bagaimana upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tukasnya. [ian]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya