Berita

kpk/net

Politik

Kemenkumham Pastikan RUU KUHP Tidak Lemahkan KPK

SENIN, 14 SEPTEMBER 2015 | 23:19 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang tengah digodok oleh DPR dipastikan tidak akan melemahkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana ditegaskan Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), Widodo Eka Tjahjana saat ditemui di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/7).

"Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana. Dipembahasannya kan dinamis nanti. Prinsipnya pemerintah tidak akan melemahkan KPK," tutur Widodo.


Widodo menambahkan, pihaknya ingin mendengarkan langsung pendapat dari pimpinan KPK soal RUU KUHP terutama dalam delik korupsi.

Hal ini, lanjutnya sebagai respon dari surat yang dikirim oleh pimpinan KPK kepada beberapa lembaga negara, termasuk terhadap dirinya.

"Kita ingin mendapat keterangan dari pimpinan KPK yang berkirim surat kepada saya sebagai direktur jenderal. Intinya surat itu menyatakan bahwa kalau bisa delik yang termasuk tipikor tak masuk dalam RUU KUHP," ujarnya.

Selain itu, Widodo mengatakan bahwa dalam pembahasan RUU KUHP nanti akan diupayakan integrasi antar UU Tipikor maupun UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, tambahnya jika itu tak bisa dilakukan maka harmonisasi antar UU dilakukan secara paralel.

"Maksudnya bahwa harmonisasi itu juga mengharmonisasi tidak hanya dengan UU Tipikor tetapi juga UU TPPU kemudian dengan UU lain yang terkait dengan upaya bagaimana upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tukasnya. [ian]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya